Salin Artikel

Bikin Resah Warga, Pelaku Begal Paha di Jembrana Bali Ditangkap

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku begal paha berinisial PYS (22), warga Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Aksi pelaku tersebut sempat meresahkan warga, khususnya perempuan.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pelaku beraksi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 19.30 Wita. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial USD (24).

Kejadian ini berawal saat USD pulang bekerja di salah satu gerai pulsa di Jembrana.

Saat melintas di Jalan Gilimanuk-Denpasar, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, USD dipepet oleh pelaku.

"Pelaku memepet korban dan melakukan tindakan asusila dengan meraba pangkal paha korban," jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/6/2022).

Setelah meraba paha korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy DK 6535 ZQ langsung kabur. Korban sempat mengejar pelaku namun gagal.

Beruntung korban mengingat pelat nomor sepeda motor yang dibawa pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya menangkap pelaku PYS, Jumat (3/6/2022) pukul 13.00 Wita.

"Saat kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kami mengamankan barang bukti motor yang digunakan pelaku saat beraksi," katanya.

PYS pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dia dijerat pasal 4 Ayat (2) huruf d yo pasal 6 huruf a UU RI no 12 tahun 2022.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/04/183720978/bikin-resah-warga-pelaku-begal-paha-di-jembrana-bali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke