Salin Artikel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Buleleng

"Sudah ada yang diamankan. Warga setempat. Masih kami periksa. Kalau sudah ada tersangka, akan kami rilis," kata Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (10/6/2022).

Andrian tidak merinci jumlah pasti berapa orang yang telah ditangkap serta siapa saja. Namun ia memastikan sejumlah orang yang diamankan itu masih diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga juga sudah menemui Sahrudin (26), petani penggarap lahan yang menempati rumah tersebut.

Menurut Andrian, korban mengalami syok pasca kejadian itu.

"Kami sudah menemui korban supaya tidak terjadi konflik. Korbannya agak syok saja. Sudah lama dia tinggal di sana. Dia memang tinggal di atas tanah sengketa," ucap Andrian.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, dirusak dan dibakar oleh sejumlah massa, Kamis (9/6/2022) pagi.

Insiden itu diduga merupakan buntut dari sengketa lahan antara I Wayan Darsana dan I Made Sidia, warga di Dusun Batugambir, Desa Julah dengan pihak Desa Adat Julah.

Awalnya, sebanyak orang 150 warga Desa Adat Julah yang dipimpin Kepala Desa Adat setempat, Ketut Sidemen, melakukan kegiatan gotong royong bersih-bersih di lokasi tanah sengketa.

Sebelum kegiatan itu, ratusan warga menggelar acara persembahyangan bersama. Usai bersembahyang, Kepala Desa Adat Ketut Sidemen membacakan silsilah tanah yang disengketakan.

Tiba-tiba terdengar suara seperti lemparan batu mengarah ke rumah di atas tanah sengketa tersebut. Karena adanya aksi provokasi itu, beberapa massa lainnya terpancing.

Sejumlah massa ikut juga melempar serta membakar rumah yang dihuni penggarap bermama Sitiyah (74) dan Sahrudin (26).

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/10/173209978/polisi-tangkap-terduga-pelaku-pembakaran-rumah-di-buleleng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke