Salin Artikel

2 Pelajar di Denpasar Jadi Korban Tabrak Lari, Pelat Nomor Mobil Terduga Pelaku Tertinggal di TKP

DENPASAR, KOMPAS.com - AA (18), dan PAA (17), dua orang pelajar di Denpasar, Bali, menjadi korban tabrak lari di persimpangan Jalan Raya Puputan - Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 01.15 dini hari.

Keduanya ditabrak mobil saat sedang mengendarai sepeda motor. Pengendara mobil itu lari, namun pelat nomor mobilnya tertinggal di lokasi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, penyidik masih mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan pelat nomor kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian.

"Terlapor pengendara mobil nomor polisi B 2296 RA meninggalkan TKP," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Sukadi mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pengendara mobil warna hitam dengan pengendara sepeda motor Honda PCX nomor polisi DK 3255 AAT.

Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan itu bermula saat AA mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan membonceng PAA dari arah timur.

Pada saat bersamaan, pengendara mobil warna hitam B 2296 TRA yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah utara.

Sampai di persimpangan, tiba-tiba mobil tersebut berbelok ke kanan menuju arah barat. Sehingga, mobil itu menabrak sepeda motor korban.

"Saat memasuki persimpangan (pengendara mobil) kurang hati-hati dan belok kanan ke arah barat sehingga terjadi tabrakan kemudian pengendara mobil B 2296 TRA meninggalkan TKP," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, dua remaja perempuan itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/14/150122378/2-pelajar-di-denpasar-jadi-korban-tabrak-lari-pelat-nomor-mobil-terduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke