Salin Artikel

Polres Tabanan Hentikan Kasus Rekayasa Penculikan dan KDRT, Menantu dan Mertua Dibebaskan

TABANAN, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menghentikan kasus rekayasa penculikan yang dilakukan DAT (19), wanita asal Kelurahan Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Dalam kasus rekayasa penculikan itu terungkap adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan bapak mertua terhadap DAT. Sebab, DAT yang ditemukan dalam kondisi terikat, diikat oleh bapak mertuanya. Namun, DAT mengaku bahwa dirinya merupakan korban penculikan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabanan AKBP Renefli Dian Candra mengatakan, kedua kasus tersebut, yakni rekayasa penculikan dan KDRT, telah dihentikan dan diselesaikan melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

"Kami dalam penyelidikan ini sangat hati-hati dan memperhatikan aspek kemanusiaan dan psikologinya (DAT) juga," kata Renefli, Selasa (21/6/2022).

Renefli menuturkan, selama menangani kasus ini, pihaknya telah melakukan tiga kali gelar perkara, yakni laporan penculikan, membuat laporan palsu, dan KDRT.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya rekayasa di balik laporan penculikan terhadap DAT sehingga tidak dilanjutkan.

Polisi lalu mencari unsur pidana dalam laporan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Namun, karena mempertimbangkan kondisi psikologis dan latar belakang DAT, penyelidikan kasus laporan palsu juga dihentikan polisi.

Menurut Renefli, DAT berasal dari keluarga yang tidak utuh. Sejak kecil dia dirawat oleh nenek tirinya sehingga tidak pernah merasakan kasih sayang orangtua.

Sedangkan, dari latar belakang pendidikan, DAT sempat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), namun tidak sampai tamat.


Setelah putus sekolah, DAT kemudian menikah dengan suaminya di usia yang masih cukup muda.

"Ini anak, dari hasil psikologis yang kami sampaikan ada secara intelektual rendah, ada dis-sosial (anti-sosial) juga sehingga sering keterangannya berubah-ubah," kata Renefli.

Lebih lanjut, ujar Renefli, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan mertua terhadap DAT dalam rekayasa penculikan tersebut.

Saat itu, pada Senin, 2 Mei 2022, DAT ditemukan warga dalam keadaan tangan dan kakinya terikat serta mulutnya disumpal kain di kawasan Beji Puseh, Tabanan.

Belakangan diketahui bahwa orang yang membuat DAT tampak seperti korban penculikan itu adalah mertuanya sendiri.

Pelaku tega melakukan hal tersebut usai mendapati DAT pulang larut malam dengan laki-laki lain pada 30 April 2022.

Polisi menilai perbuatan mertua DAT ini telah melanggar Pasal 351 KHUP jo Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Memang kami proses karena bapaknya (mertua DAT) melakukan penganiayaan dan penyiksaan karena dia mengikat (DAT)," kata dia.

Renefli mengatakan, kasus dugaan KDRT itu juga dihentikan karena DAT sendiri tidak mau menuntut mertuanya itu dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Permintaanya untuk tidak diproses lagi dan orangtua (mertua DAT) dan dia sudah minta maaf ke kami. Orangtua ke dia juga udah minta maaf ke dia, maka kami lakukan langkah restorative justice," kata dia.

Renefli menambahkan, mertuanya juga tidak menyuruh atau pun menganjurkan DAT untuk membuat rekayasa penculikan. Rekayasa itu terpaksa DAT buat karena merasa malu diikat oleh mertuanya dan dalam keadaan panik.

Atas dasar pertimbangan itu, pihak kepolisian menghentikan perkara melalui restorative justice dan memulangkan DAT ke keluarga suaminya pada Rabu (15/6/2022).

"Cuma kami tetap ingatkan dan buat surat pernyataan bahwa ini adalah kesalahan yang dia perbuat dan berjanji tidak melakukan perbuatan yang sama," tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan DAT dalam kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal di Tabanan, Bali, viral di media sosial.

DAT mengaku dia menjadi korban penculikan dan percobaan pemerkosaan oleh tiga orang laki-laki.

Polisi mendapat informasi tersebut kemudian turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Bahkan, polisi sempat mengamankan seorang laki-laki yang dituduh DAT sebagai pelaku penculikan.

Belakangan, DAT sengaja mengarang cerita penculikan tersebut karena takut dimarahi suaminya saat pulang larut malam bersama teman prianya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/21/152015678/polres-tabanan-hentikan-kasus-rekayasa-penculikan-dan-kdrt-menantu-dan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com