Salin Artikel

Pemerintah Gelontorkan 21 Program Pemberdayaan Reforma Agraria di Buleleng

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah menggelontor 21 program pemberdayaan lintas kementerian untuk reforma agraria kepada penerima manfaat redistribusi tanah di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (21/6/2022).

Sebanyak 21 program itu, meliputi 11 kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, empat kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM, lima kegiatan Kementerian Pertanian, satu kegiatan Kementerian Desa PDT, dan pemetaan sosial oleh Kementerian ATR/BPN.

Program pemberdayaan hasil integrasi lintas kementerian untuk reforma agraria ini juga melibatkan Kantor Staf Presiden (KSP).

Program tersebut berupa pelatihan, pendampingan, dan bantuan. Di antaranya bantuan 100 ekor sapi bali untuk kelompok peternak, pembangunan sarana dan prasarana perikanan, hingga pelatihan pemasaran digital bagi pelaku usaha mikro.

"Program ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan pemetaan masyarakat oleh Kementerian ATR bersama pemerintah desa setempat," kata Kepala Staf Kepresidenan, Meldoko, di Desa Sumberklampok, Buleleng, Selasa (21/6/2022).

Dia meyakini, program ini akan berjasil dan menjadi inspirasi untuk daerah lain dalam reforma agraria.

"Untuk itu, saya berharap supaya bantuan ini dijaga dan terus dikembangkan. Jika dirupiahkan bantuan bisa mencapai Rp 10 miliar," katanya.

Menurutnya, program pemberdayaan itu merupakan implementasi dari amanat Presiden Joko Widodo untuk diberikan kepada penerima manfaat redistribusi tanah dalam reforma agraria.

Presiden menegaskan bahwa program reforma agraria tidak hanya berhenti pada penyerahan sertifikat tanah. Melainkan harus dibarengi dengan program pemberdayaan agar tanah yang digarap lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Konflik agraria di Desa Sumberklampok sendiri telah berlangsung selama 61 tahun. Masyarakat akhirnya mendapat kepastian hukum atas hak tanah yang sudah mereka tempati dan garap selama berpuluh-puluh tahun.

Pemerintah meredistribusi tanah seluas 458,7 hektar dan menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat yang dilakukan dalam dua tahap. Yakni, 800 sertifikat pada 18 Mei 2021, dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/21/160745878/pemerintah-gelontorkan-21-program-pemberdayaan-reforma-agraria-di-buleleng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke