Salin Artikel

2 Kelompok Warga di Denpasar Bentrok, 14 Orang Ditangkap

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, sebanyak 14 orang dari dua kelompok warga yang diduga terlibat bentrok tersebut ditangkap.

Belasan orang yang berstatus sebagai saksi itu menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Denpasar Selatan.

"Jam 01.00 Wita kami mendapat laporan bahwa ada sekelompok orang bentrok dengan orang lain. Kami ke TKP dan benar ada sekelompok orang yang melempar batu. Kemudian kita lerai," kata Teja saat ditemui di Kantor Desa Adat Pedungan, Denpasar, Selasa (21/6/2022).

Teja mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, bentrokan yang melibatkan belasan orang ini dipicu masalah individu.

Awalnya, beberapa orang dari kedua kelompok warga membuat keributan di sebuah warung di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Setelah dari sana, salah satu kelompok warga mendatangi tempat tinggal pihak lainnya. Sehingga, terjadi aksi saling serang menggunakan batu dan kayu.

"Karena ada kesalahpahaman yang kemudian tidak selesai di sana (Pelabuhan Benoa) masih berusaha di selesai di wilayah tempat salah satu pihak tersebut (tinggal)," kata dia.

Akibat bentrokan ini, dua orang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu.

Salah satu korban luka adalah warga setempat yang berusaha melerai perkelahian. Sementara, korban lainnya berasal dari salah satu kelompok warga yang terlibat bentrok.

Teja mengatakan, pihaknya masih mendalami pemicu bentrokan antara warga dari luar Bali ini.

Ia juga menegaskan, bentrokan ini terjadi bukan antara etnis, tetapi antara individu yang memiliki permasalahan pribadi.


Oleh karena itu, dia meminta warga dan tokoh dari paguyuban daerah masing-masing pihak yang bentrok untuk tidak memperlebar masalah ini menjadi permasalahan antara suku.

"Kita ngga bisa sebut kelompok A dan B. Tapi individual yang bukan berasal dari Bali. Tapi bukan mewakili etnis dan masing-masing paguyuban jangan menarik kesimpulan bahwa ini adalah konflik antar etnis," kata dia.

Wakil Bendesa Adat Pedungan I Wayan Rinda Suardika mengatakan, bentrokan antara kelompok warga telah membuat warga Desa Pedungan resah.

Suardika meminta polisi menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa akan memberikan sanksi adat kepada pelaku.

"Kami serahkan proses hukum ke pihak yang berwajib. Kalau dia nanti melanggar adat, kami terapkan sanksi berupa awig-awig (aturan hukum Desa adat di Bali) yang ada di desa kami," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/21/161406478/2-kelompok-warga-di-denpasar-bentrok-14-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke