Salin Artikel

Pukul dan Seret Mantan Pacar, Pria di Buleleng Diamankan Polisi

"Sekarang pelaku masih diamankan di Polsek Sawan untuk dimintai keterangan. Motifnya masih didalami," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin (27/6/2022).

Akibat kejadian itu, korban MWR mengalami luka memar dan bengkak pada lengan kanan, leher, serta pinggang.

"Terhadap korban sudah divisum di rumah sakit, dan setelah visum diperkenankan untuk pulang," imbuhnya.

Menurut Sumarjaya, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (26/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Awalnya, korban MWR berjalan kaki di sekitar Pura Dalem Desa Suwug dan berpapasan dengan pelaku KR yang merupakan mantan pacar korban.

Begitu bertemu korban, pelaku langsung memukul lengan kanan korban kemudian menarik dan menyeret korban.

Peristiwa itu sempat dilihat warga sekitar yang langsung melerai. Pasca kejadian itu, korban pun melaporkan mantan pacarnya ke polisi.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/27/140109178/pukul-dan-seret-mantan-pacar-pria-di-buleleng-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke