Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, jasad bayi yang masih terlilit tali pusat ditemukan pertama kali oleh saksi berinisial KW (27), dan NLP (47), sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu, kedua saksi secara tidak sengaja melihat jasad bayi tersebut dalam posisi terlentang, kepala menghadap ke atas, dan di sekujur tubuhnya sudah dalam keadaan membusuk.
"Kondisi jenazah sudah membusuk dan ditemukan belatung pada bagian pusar dan kepalanya," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/6/2022).
Jasad langsung dibawa ke RSUP Sanglah dengan menggunakan mobil ambulans milik BPBD Kota Denpasar.
Sukadi mengatakan, pihaknya kini masih menyelidiki pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
"Pelaku (pembuang bayi) masih lidik," kata dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/29/132429078/jasad-bayi-ditemukan-membusuk-di-pinggir-selokan-denpasar-polisi-buru