Salin Artikel

Tekan Penyebaran PMK, Bali Terapkan Lockdown Jelang Idul Adha

Penerapan karantina wilayah ini terjadi setelah 63 ekor sapi dinyatakan positif PMK, yakni di Kabupaten Gianyar, Buleleng, dan Karangasem.

Kadistanpangan I Wayan Sunada menyatakan, pemerintah melalui kementerian pertanian telah memerintahkan untuk memberlakukan lockdown mulai 2 Juli 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan PMK antara hewan ternak.

"Mulai hari ini kita lakukan lockdown, sudah ada surat dari kementerian," kata dia saat ditemui di Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Sabtu (2/7/2022).

Ia menjelaskan, lockdown ini akan menutup lalu lintas hewan ternak dari tiga wilayah yang terdampak PMK ke kabupaten lain di Bali dan ke luar Bali.

Dengan begitu akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi hewan yang terkena PMK dan sehat.

"Lockdown itu tidak ada aktivitas keluar ternak itu. Kemudian terhadap ternak yang dikandangkan itu diperintahkan untuk diam di tempat. Tidak boleh keluar dari kandang," katanya.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada saat hari Raya Idul Adha, Sunada masih mengizinkan lalu lintas hewan antar kabupaten di Bali yang belum terdeteksi wabah PKM. Yakni, antar Kota Denpasar, Tabanan, Bangli, Klungkung, Jembrana, dan Badung.

Sunada mengatakan belum bisa memprediksi lockdown akan berhenti diterapkan. Saat ini, pihaknya tengah berupaya untuk mengembalikan Bali wilayah bebas PMK.

Sunada juga memastikan, kebutuhan akan sapi untuk hari Raya Idul Adha di Pulau Dewata masih sangat tercukupi.

Ia mengatakan total kuota sapi yang dikirim keluar Bali mencapai 60 ribu ekor per tahunnya. Dari kuota tersebut, hingga saat yang masih tersisa sekitar 6 ribu ekor.

"Ternak yang kita bawa keluar 60 ribu per tahun untuk kebutuhan di dalam daerah lebih cukup itu hitung-hitungannya. Kita berani membawa keluar 60 ribu berarti kita sudah hitung untuk kebutuhan di Bali," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63 ekor sapi yang tersebar di tiga Kabupaten dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dengan rincian, 38 ekor sapi di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, 21 ekor sapi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, dan 4 ekor sapi di Rendang, Karangasem.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ekor sapi sudah sudah dilakukan stamping out atau dipotong secara paksa.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/03/061600578/tekan-penyebaran-pmk-bali-terapkan-lockdown-jelang-idul-adha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke