Salin Artikel

Tekan Penyebaran PMK, Bali Terapkan Lockdown Jelang Idul Adha

Penerapan karantina wilayah ini terjadi setelah 63 ekor sapi dinyatakan positif PMK, yakni di Kabupaten Gianyar, Buleleng, dan Karangasem.

Kadistanpangan I Wayan Sunada menyatakan, pemerintah melalui kementerian pertanian telah memerintahkan untuk memberlakukan lockdown mulai 2 Juli 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan PMK antara hewan ternak.

"Mulai hari ini kita lakukan lockdown, sudah ada surat dari kementerian," kata dia saat ditemui di Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Sabtu (2/7/2022).

Ia menjelaskan, lockdown ini akan menutup lalu lintas hewan ternak dari tiga wilayah yang terdampak PMK ke kabupaten lain di Bali dan ke luar Bali.

Dengan begitu akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi hewan yang terkena PMK dan sehat.

"Lockdown itu tidak ada aktivitas keluar ternak itu. Kemudian terhadap ternak yang dikandangkan itu diperintahkan untuk diam di tempat. Tidak boleh keluar dari kandang," katanya.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada saat hari Raya Idul Adha, Sunada masih mengizinkan lalu lintas hewan antar kabupaten di Bali yang belum terdeteksi wabah PKM. Yakni, antar Kota Denpasar, Tabanan, Bangli, Klungkung, Jembrana, dan Badung.

Sunada mengatakan belum bisa memprediksi lockdown akan berhenti diterapkan. Saat ini, pihaknya tengah berupaya untuk mengembalikan Bali wilayah bebas PMK.

Sunada juga memastikan, kebutuhan akan sapi untuk hari Raya Idul Adha di Pulau Dewata masih sangat tercukupi.

Ia mengatakan total kuota sapi yang dikirim keluar Bali mencapai 60 ribu ekor per tahunnya. Dari kuota tersebut, hingga saat yang masih tersisa sekitar 6 ribu ekor.

"Ternak yang kita bawa keluar 60 ribu per tahun untuk kebutuhan di dalam daerah lebih cukup itu hitung-hitungannya. Kita berani membawa keluar 60 ribu berarti kita sudah hitung untuk kebutuhan di Bali," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63 ekor sapi yang tersebar di tiga Kabupaten dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dengan rincian, 38 ekor sapi di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, 21 ekor sapi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, dan 4 ekor sapi di Rendang, Karangasem.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ekor sapi sudah sudah dilakukan stamping out atau dipotong secara paksa.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/03/061600578/tekan-penyebaran-pmk-bali-terapkan-lockdown-jelang-idul-adha

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com