Salin Artikel

Pria di Bali Curi Uang Rp 10 Juta Milik Karyawan Minimarket, Dipakai Bayar Utang hingga Minum di Klub Malam

Akibat kejadian tersebut, uang tabungan korban sebanyak Rp 10 juta yang disimpan di bank raib digasak pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang pria berinisial RR (39), asal Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kuta untuk diproses hukum.

"Pelaku mengaku menarik uang dari ATM BCA milik korban sebesar Rp 10 juta. Sebagian dipakai untuk membayar utang, membeli pakaian, dan sebagian dipakai minum-minum di klub malam," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Selasa (5/7/2022).

Sukadi mengatakan, kejadian yang menimpa korban ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali, pada Rabu (2/7/2022).

Awalnya, korban masuk kerja pada pukul 15.00 Wita. Dia kemudian menyimpan tasnya di loker untuk karyawan di minimarket tersebut.

Lalu, sekitar pukul 23.30 Wita, ketika sudah selesai bekerja dan hendak pulang, korban melihat loker sudah dalam keadaan terbuka dan dompet yang di dalam tas juga raib.

Adapun dompet tersebut berisi uang tunai Rp 700.000, e-KTP, ATM Mandiri, ATM BCA dan STNK sepeda motor Honda Vario DK-4745-FS, STNK Sepeda Motor Honda Beat DK-6738-QJ, dan dokumen penting milik korban lainnya.

Sukadi mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mendapati ciri-ciri pelaku dan identitas kendaraan yang digunakannya saat beraksi.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap ditangkap di rumahnya di Jalan Teras Gong, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dari hasil interogasi, pelaku berhasil menggasak uang tabungan dari kartu ATM BCA korban dengan mengunakan pin sesuai tanggal, bulan, dan tahun lahir yang tertera di e-KTP korban.

"Pelaku menarik uang korban sebesar Rp 10 juta sebanyak lima kali penarikan, dengan menggunakan nomor pin tanggal bulan tahun lahir korban," kata Sukadi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.500.000. Sedangkan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 5 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/05/172422778/pria-di-bali-curi-uang-rp-10-juta-milik-karyawan-minimarket-dipakai-bayar

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com