NEWS
Salin Artikel

Pria di Bali Curi Uang Rp 10 Juta Milik Karyawan Minimarket, Dipakai Bayar Utang hingga Minum di Klub Malam

Akibat kejadian tersebut, uang tabungan korban sebanyak Rp 10 juta yang disimpan di bank raib digasak pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang pria berinisial RR (39), asal Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kuta untuk diproses hukum.

"Pelaku mengaku menarik uang dari ATM BCA milik korban sebesar Rp 10 juta. Sebagian dipakai untuk membayar utang, membeli pakaian, dan sebagian dipakai minum-minum di klub malam," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Selasa (5/7/2022).

Sukadi mengatakan, kejadian yang menimpa korban ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali, pada Rabu (2/7/2022).

Awalnya, korban masuk kerja pada pukul 15.00 Wita. Dia kemudian menyimpan tasnya di loker untuk karyawan di minimarket tersebut.

Lalu, sekitar pukul 23.30 Wita, ketika sudah selesai bekerja dan hendak pulang, korban melihat loker sudah dalam keadaan terbuka dan dompet yang di dalam tas juga raib.

Adapun dompet tersebut berisi uang tunai Rp 700.000, e-KTP, ATM Mandiri, ATM BCA dan STNK sepeda motor Honda Vario DK-4745-FS, STNK Sepeda Motor Honda Beat DK-6738-QJ, dan dokumen penting milik korban lainnya.

Sukadi mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mendapati ciri-ciri pelaku dan identitas kendaraan yang digunakannya saat beraksi.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap ditangkap di rumahnya di Jalan Teras Gong, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dari hasil interogasi, pelaku berhasil menggasak uang tabungan dari kartu ATM BCA korban dengan mengunakan pin sesuai tanggal, bulan, dan tahun lahir yang tertera di e-KTP korban.

"Pelaku menarik uang korban sebesar Rp 10 juta sebanyak lima kali penarikan, dengan menggunakan nomor pin tanggal bulan tahun lahir korban," kata Sukadi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.500.000. Sedangkan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 5 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/05/172422778/pria-di-bali-curi-uang-rp-10-juta-milik-karyawan-minimarket-dipakai-bayar

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Regional
Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke