Salin Artikel

Tetapkan 3 Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Pria di Buleleng

Mereka diduga mengeroyok KAW hingga tewas dan jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan raya Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 00.15 Wita.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

"Sudah ditetapkan tiga orang tersangka dari hasil gelar perkara tadi," ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Dia mengungkapkan, para tersangka tega menghajar korban hingga tewas karena tak terima diumpat.

"Karena kesalahpahaman saat di jalan raya," imbuhnya.

Awalnya, korban dengan seorang temannya berinisial MS (31) berboncengan di Jalan Raya Desa Tista. Tiba-tiba korban diserempet mobil pikap yang ditumpangi para tersangka.

Tak terima, korban pun mengejar mobil pikap tersebut sembari berteriak mengumpat.

"Korban dan pelaku kemudian berhenti dan terjadi cekcok di sana," ungkapnya.

Salah satu tersangka kemudian memukul korban hingga terjadi perkelahian tak seimbang antara tiga orang melawan satu orang.

"Karena kewalahan, teman korban lantas mencari pertolongan. Ketika kembali, korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa," jelas Sumarjaya.

Dia menambahkan, kasus perkelahian ini masih dalam penyidikan. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam kematian korban.

"Masih didalami. Ketiga tersangka sudah kami tahan 20 hari ke depan di Rutan Mapolres Buleleng untuk penyidikan," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/08/144504578/tetapkan-3-tersangka-polisi-ungkap-motif-pengeroyokan-yang-tewaskan-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke