Salin Artikel

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Buleleng: Jangan Resah Dulu

“Tenaga honorer jangan resah dulu. Diharapkan jangan grasak-grusuk. Karena belum ada juknis (petunjuk teknis) seperti apa,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa di Buleleng, Rabu (13/7/2022).

Sebelum kebijakan itu diterapkan, kata Wisnawa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memanggil para bupati seluruh Indonesia untuk membahas nasib tenaga honorer.

“Tunggu saja regulasinya seperti apa. Kami terus lakukan usulan pegawai kontrak P3K,” ujarnya.

Menurut Wisnawa, terdapat 6.500 tenaga honorer di Buleleng. Mulai dari tenaga honorer di sektor pendidikan hingga kesehatan.

Salah seorang tenaga honorer di Buleleng, Bayu berharap pemerintah bisa mempertimbangkan nasib mereka yang telah lama bekerja di instansi pemerintah.

Ia juga berharap pemerintah memberi solusi bagi tenaga honorer yang tak lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada 2023.

“Harapan saya pemerintah bisa memberikan solusi untuk kami para pegawai kontrak. Agar tidak menambah jumlah pengangguran di Indonesia, entah dengan sistem outsourcing atau sistem lainnya,” kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/13/175003378/soal-penghapusan-tenaga-honorer-pemkab-buleleng-jangan-resah-dulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke