Musibah kebakaran tersebut terjadi di rumah kos di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, Bali, Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, saat kejadian IGPU sedang tidur pulas di kamar.
Tetangga yang mengetahui kebakaran itu langsung membangunkan IGPU. Saat terbangun, IGPU melihat api dari kamar sebelahnya dan menyelamatkan diri.
"Saksi sedang tiduran di kamar kos nomor delapan, dan dibangunin oleh (saksi) Novi, lanjut saksi bangun dan melihat api sudah besar di kamar kos nomor sembilan," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Kamis.
Ia mengatakan, penyebab kebakaran ini masih diselidiki. Adapun dugaan awal, api muncul dari atas plafon kamar nomor sembilan.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran itu menghanguskan empat kamar kos.
"Akibat kejadian itu, empat kamar kos terbakar dengan kerugian Rp 150.000.000," kata dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/14/155839378/rumah-kos-di-denpasar-terbakar-kerugian-ditaksir-capai-rp-150-juta
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan