Salin Artikel

Kisah Pilu Balita 4 Tahun di Denpasar, Dianiaya dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan, Pelaku Diduga Pacar Ibunya

N diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya, YPMP (39) yang kini telah ditangkap polisi.

YPMP ditangkap bersama ibu korban, DNM (33), di tempat persembunyian di Jalan Kertas Dalem Sari, Sidakarya, Denpasar pada Rabu (20/7/2022). 

Pengakuan korban

Ayah korban, I Nyoman GW (43), mengungkapkan, dari pengakuan anaknya itu kerap dipukuli oleh pacar ibunya. 

"Kata (N) dia ditendang dan dipukul sama pacar ibunya. Ibunya diam aja pas (N) nya dianiaya nggak ada pembelaan," kata Nyoman di RS Wangaya, Denpasar, pada Rabu.

Menurut cerita N, ujar Nyoman, sebelum ditelantarkan di pinggir jalan korban sempat dipukul dan ditendang oleh terduga pelaku di rumah kos yang mereka tempati.

Setelah menganiaya korban, terduga pelaku dan ibu kandung korban kemudian membawa bocah malang itu tukang pijat karena mengalami patah tulang pada paha bagian kanan.

Mirisnya, mereka kemudian meninggalkan korban sendirian di pinggir jalan dalam kondisi masih kesakitan dan di saat hari masih gelap.

"Dianiaya dulu, terus diajak ke tukang pijat lalu ditinggal sampai pagi.Tidur sendiri dia (N) di sana," katanya.

Nyoman mengatakan, hubungan suami istri antara dia dan DNM baru terikat secara adat sehingga belum ada akta pernikahan.

Dari pernikahan ini, mereka dikarunia satu orang anak yakni N, yang lahir pada September 2018.

Namun, sejak kelahiran N, tiba-tiba DNM kabur ke kampung halamannya dan memutuskan komunikasi dengan suami dan anaknya.

Tiga tahun berselang, pada tahun 2021, DNM datang mengambil N dengan berpura-pura mengajak jalan-jalan dan berbelanja. Sejak saat itu, DNM tidak pernah muncul dan kembali memutus komunikasi.

Nyoman mengatakan, sempat mencari keberadaan putrinya tersebut ke rumah orang tua DNM di Ketapang, Banyuwangi, namun hasilnya nihil.

Nyoman kemudian mendapati potret putrinya itu di Facebook dan disebut anak ditelantarkan.

"Lihat di FB anak terlantar gitu. Kayak mirip anak saya gitu terus saya datang ke sini (RS Wangaya)," kata dia.

Kesal tak mau tidur

Dari hasil pemeriksaan, YPMP tega menganiaya korban hanya karena kesal lantaran tidak mau tidur dan tidak mau menjawab saat ditanya.

"Pelaku mengaku menganiaya dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah perut sebanyak dua kali, mencubit perut korban, dan memaksa korban untuk push up dan lari sampai lemas dan jatuh," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis pada Rabu.

Perbuatan sadis pelaku juga kembali berlanjut dengan menenggelamkan kepala korban pada sebuah ember berisi air sebanyak empat kali.

"Pelaku menarik kaki korban lalu memaksa untuk menekuk kaki korban supaya dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan paha korban patah," kata Sukadi.

Ia mengungkapkan, berbagai kekerasan fisik yang dialami balita malang ini terjadi di sebuah rumah kos di Sidakarya, Denpasar.

Bahkan, pelaku juga mengaku pernah menganiaya korban dengan cara menjambak rambut, memukul menggunakan sisir, menampar wajah, menendang pinggul korban.

"Pelaku sudah menganiaya korban hampir enam kali," kata Sukadi.

YPMP dan DNM menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Bali, Yohane Valdi Seriang Ginta | Editor: Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/21/073958078/kisah-pilu-balita-4-tahun-di-denpasar-dianiaya-dan-ditelantarkan-di-pinggir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke