Salin Artikel

Bocah 4 Tahun di Denpasar Dianiaya, Pemilik Kos: Tetangga Sering Dengar Tangisan di Malam Hari

DENPASAR, KOMPAS - N (4), yang menjadi korban kekerasan oleh kekasih ibunya masih dirawat di RSUD Wangaya, Denpasar, Bali.

Sementara, terduga pelaku berinisial YPMP (39) dan ibu kandung korban, DNM (33), sedang diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.

Kasus ini terungkap setelah N ditemukan warga dalam kondisi terluka di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Selasa (19/7/2022).

Pemilik rumah kos yang disewa pelaku, I Wayan Suarya (48), mengatakan, beberapa kali mendapat keluhan dari tetangga kamar kos karena merasa terganggu dengan suara tangisan dari kamar pelaku.

"Waktu itu tetangga kos lebih banyak mengeluh karena setiap malam ada tangisan anak kecil. Karena saya tidak tinggal di sana, saya tidak tahu persis, hanya laporan dari tetangga kos," kata dia di rumahnya, Kamis (21/7/2022).

Suarya pernah meminta YPMP pindah karena sering mendapat keluhan tersebut. Saat itu, YPMP beralasan istrinya sering menangis karena depresi. YPMP berjanji berusaha menenangkannya.

"Setiap istrinya menangis teriak-teriak dalam kamar, dia bilang istrinya depresi. Waktu itu saya saya suruh pindah karena tetangga terganggu," kata dia.

Suarya menuturkan, YPMP dan DNM bersama N dan kakak korban yang masih kelas 4 Sekolah Dasar (SD), sudah tinggal di kos tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Dari pengamatannya, pelaku terlihat tenang dan tak memiliki potensi melakukan kekerasan.

"Dia (pelaku) bayar uang kos ga pernah nunggak. Kalau saya ke sana dia hormat, kalem," katanya.


Saat kasus ini heboh di media sosial, istrinya langsung memberitahu bahwa anak yang ditemukan telantar di pinggir jalan ini merupakan anak yang tidak bersama pelaku.

Sebagai pemilik kos, Suarya langsung berinisiatif melapor ke aparat setempat dan menemui pelaku ke kamar kosnya, Rabu (20/7/2022).

"Anak yang disiksa nike (ini) jarang ke luar, yang tau istri tyang (saya) karena sering membanten di sana (di rumah kos). Kemarin nike (ini) karena tyang pemilik kos berinisiatif untuk nyari orang (pelaku) itu," katanya.

Suarya mengatakan, saat diinterogasi polisi, YPMP mengakui semua perbuatannya dan tidak berusaha melawan.

Seperti diketahui, YPMP tega menganiaya bocah perempuan tersebut karena persoalan sepele yakni korban tak mau tidur dan tak mau menjawab saat ditanya.

Adapun bentuk penganiayaan yang dilakukan pelaku yakni, memukul perut korban dengan tangan kosong, mencubit, dan memaksa korban untuk push up. Korban juga dipaksa lari sampai lemas hingga terjatuh.

Pelaku juga menenggelamkan kepala korban ke ember sebanyak empat kali. Selain itu, pelaku juga menarik kaki korban dan memaksa menekuk kakinya supaya terlipat ke belakang kepala. Akibat pemaksaan tersebut, paha korban patah.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/21/185853978/bocah-4-tahun-di-denpasar-dianiaya-pemilik-kos-tetangga-sering-dengar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke