Salin Artikel

Aniaya dan Terlantarkan Balita 4 Tahun di Jalan, Ibu Kandung dan Pacarnya Jadi Tersangka

Kedua tersangka itu adalah DNM (33), ibu kandung korban, dan YPMP (39), kekasih pelaku ibu korban.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara pada Kamis (21/7/2022).

Sepasang kekasih ini langsung dijebloskan ke sel tahanan terkait statusnya yang sudah menjadi tersangka.

"Penahanan terhadap tersangka YPMP, dan DNM dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran anak," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis petang.

Sukadi mengatakan, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut membuahkan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 100 juta.

Sukadi mengungkapkan, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di rumah kos di Jalan Kertadalem Sari II Nomor 8, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Sedangkan, penelantaran terjadi di Jalan Bedugul, tepatnya di depan kios Massage, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Selasa (19/7/2022).

Kronologi penganiayaan

Sukadi menjelaskan awal mula kekerasan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban. Awalnya, YPMP membangunkan korban untuk pipis dan makan pada pukul 00.30 Wita.

Namun, korban tak menuruti perintah tersebut. Tersangka lalu marah dan menganiaya korban.

"Tersangka marah dan melakukan kekerasan dengan cara menampar pipi kanan dan kiri dengan tangan kanan terbuka," kata Sukadi.


Ia menambahkan, tindakan sadis tersangka kembali berlanjut dengan merendam korban ke dalam ember.

Lalu, pelaku membanting korban ke kasur dan menyuruhnya lari di dalam kamar sambil didorong.

Tersangka juga menyuruh korban push up dan melakukan kuda-kuda ala pesilat hingga menjambak rambut korban. Pelaku juga menganiaya korban hingga paha kanannya patah.

"Tersangka DNM membiarkan tersangka YPMP melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton," kata dia.

Selanjutnya, ujar Sukadi, sekitar pukul 05.00 Wita, kedua tersangka membawa korban ke Jalan Bedugul, lalu menelantarkannya di pinggir jalan.

Hingga pukul 07.15 Wita, warga menemukan korban dalam kondisi merintih kesakitan akibat kekerasan yang dialaminya.

Sukadi mengatakan, bocah perempuan tersebut masih menjalani perawatan medis di RSUD Wangaya, Denpasar, baik secara fisik maupun psikis.

"Pemeriksaan dan konseling psikologi kepada korban mengingat korban trauma," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/21/212023278/aniaya-dan-terlantarkan-balita-4-tahun-di-jalan-ibu-kandung-dan-pacarnya

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com