Salin Artikel

Balita Korban Penganiayaan di Bali Trauma, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Belakangan korban diduga juga mengalami kekerasan seksual. 

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Denpasar AKP Wiastu Andre Prajitno mengatakan, penyidik telah mengajukan permohonan visum et repertum dengan nomor B766/VII/ 2022 Satreskrim tertanggal 25 Juli 2022.

Hal ini dilakukan untuk mendapat kepastian apakah korban sempat mendapat kekerasan seksual dari tersangka YPMP. Apalagi, polisi sempat menemukan ada luka gigit pada payudara korban.

"Itu (visum) gunanya untuk mengetahui luka di dalam, mungkin luka pada vagina dan sebaginya yang berkaitan dengan (organ) dalam," kata Wiastu, Senin (25/7/2022). 

Selain akan menjalani visum, ujar Wiastu, polisi bakal kembali memeriksa DNM (33), ibu kandung korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kita harus melihat fakta hukum dari hasil penyelidikan karena pemenuhan alat bukti yang sah untuk bisa menentukan perbuatan melawan hukumnya," katanya.

Wiastu mengatakan, penyidik saat ini belum bisa memeriksa korban secara mendalam karena masih dalam kondisi trauma.

Nantinya, penyidik akan melibatkan psikolog, orangtua, dan pemerhati anak dan perempuan saat meminta keterangan korban.

Kondisi membaik

Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Wangaya, Denpasar, Bali, dr. Ida Bagus Ekaputra mengatakan, saat ini kondisi fisik korban berangsur membaik.

Namun secara psikis, bocah perempuan ini masih merasa ketakutan apabila ditanya terkait peristiwa kekerasan yang dialaminya.

"Ada beberapa ketakutan dalam dirinya sehingga ini yang perlu sedikit demi sedikit kita hilangkan," kata Ekaputra kepada wartawan di RSUD Wangaya, Denpasar.

Ekaputra menjelaskan, korban sebelumnya telah menjalani tindakan medis close direction atau upaya pengembalian tulang paha korban yang patah ke posisi yang sama.

Setelah mendapat tindakan itu, korban dipulangkan ke rumah ayah kandungnya di Mengwi, Badung, dan menjalani rawat jalan baik secara fisik maupun psikis.

Ekaputra mengatakan, secara fisik tulang paha korban yang patah bisa sembuh dalam 4-6 minggu ke depan.

"Keluarga juga diberikan terapi oleh psikolog agar nanti bisa mendampingi anak dan keluarga juga berdaya," kata dia.

Seperti diketahui, bocah perempuan ini ditemukan telantar di pinggir di Jalan Bedugul tepatnya di depan kios di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa (19/7/2022).

Warga menemukan korban dalam keadaan merintih kesakitan karena mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan paha kanan patah.

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni ibu kandung korban, DNM, dan pacarnya YPMP.

Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/25/184145478/balita-korban-penganiayaan-di-bali-trauma-diduga-alami-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com