Salin Artikel

Temukan 145 "Money Changer" Bodong di Bali, Polisi: Kami Tak Berwenang Menutup

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno mengungkapkan, 145 money changer bodong ini ditemukan usai kasus penipuan yang menimpa warga negara Australia di Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Suratno mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk untuk menertibkan money changer ilegal tersebut.

“Dari 155 money changer yang sudah kami cek, hanya 10 yang ada izinnya. Tapi kami tak punya kewenangan untuk nutup,” kata Suratno dalam keterangan rilis, Selasa (26/7/2022).

Money changer yang sempat dicek legalitasnya itu yakni di wilayah Denpasar, Gianyar, dan Badung.

Terkait aksi penipuan money changer terhadap turis Australia tersebut, Suratno mengatakan, pelaku tidak bisa diproses secara hukum lantaran tidak ada laporan dari korban.

“Kalau ada laporan resmi, ini bisa kami tindaklanjuti sebagai tindakan penipuan dan penggelapan,” ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengatakan, aksi penipuan yang menimpa wisatawan asing oleh money changer ilegal itu sangat penting untuk disikapi.

Sebab, tindakan tersebut dapat merusak citra pariwisata dan dapat menjadi bumerang bagi Bali yang tengah berjuang memulihkan sektor pariwisata. 

Karena itu, Cok Ace membentuk satgas atau tim task force dari berbagai instansi untuk menertibkan money changer bodong yang kian marak ini.

"Tim ini bisa langsung bekerja dan turun ke lapangan untuk memberi efek jera," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/27/141204778/temukan-145-money-changer-bodong-di-bali-polisi-kami-tak-berwenang-menutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke