Akibatnya, pria berinisial INGS tersebut mengalami kerugian hingga Rp 32 juta.
Kronologi
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukawati Kompol I Made Ariawan mengatakan, dua pelaku adalah ZA (32) dan MAI (37).
Mulanya korban membeli sepeda motor di Kawasaki Ninja seharga Rp 32 juta di market place.
INGS saat itu memilih pembayaran dengan sistem cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat.
Namun, kemudian pelaku meminta korban untuk melunasi uang pembelian motornya dengan alasan orangtua sedang sakit.
Untuk meyakinkan korban pelaku MAI bersama temannya ZA mengedit bukti resi pengiriman barang sesuai yang dipesan oleh korban.
"Pelaku MAI berperan sebagai pemilik sepeda motor, dan ZA bertindak sebagai petugas J&T Ekpress untuk menyakinkan korban bahwa sepeda motor telah dikirim," kata dia, Rabu (27/7/2022).
Hanya dapat kaus
Ternyata waktu kemudian, INGS menerima paket.
Bukan sepeda motor Kawasi Ninja seperti yang diharapkan, INGS hanya menerima paket berisi kaus.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta," kata Ariawan.
Ternyata aksi para pelaku tersebut bukan aksi pertama.
Pelaku sudah melakukan aksi yang sama yakni empat kali di Lampung, dua kali di Kalimantan Barat, satu kali di Semarang, satu kali di Surabaya, dan satu kali di Kediri.
"Hasil dari kejahatannya dipakai untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Ariawan.
Atas perbuatannya, para pelaku yang merupakan residivis narkoba, dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 a ayat (1) UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.
Berikutnya, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta)
https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/29/074956278/beli-kawasaki-ninja-rp-32-juta-secara-daring-pria-di-bali-hanya-dapat-paket
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan