Salin Artikel

3 WNA Pengedar Kokain di Bali Ditangkap, Barang Bukti Mencapai 1 Kg

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang melibatkan tiga Warga Negara Asing (WNA).

Kepala BNNP Bali, I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku dan menyita barang bukti (BB) berupa kokain sebanyak 1 kilogram.

"Kasus yang sedang kita tangani BB-nya hampir 1 kilogram ini adalah melibatkan orang asing. Dan orang asing ini akan disebutkan saat rilis. Sekarang ini baru tiga yang kita amankan," kata Sugianyar kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Ia menjelaskan, ketiga WNA ini diduga merupakan pengedar dari jaringan terpisah. Mereka mengedarkan barang terlarang itu kepada turis asing di seputaran wilayah Badung dan Denpasar.

"Dan dari hasil sementara komunitas mereka penggunanya orang asing," kata dia.

Sugianyar mengatakan, narkotika jenis kokain ini biasanya digunakan oleh orang kelas atas karena harganya yang sangat mahal.

"Kalau harga sabu di Bali kurang dari Rp 2 juta per gram, kalau kokain bisa Rp 4-5 juta per gram dan biasanya dibeli orang berduit dan orang asing," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/29/131011078/3-wna-pengedar-kokain-di-bali-ditangkap-barang-bukti-mencapai-1-kg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke