Salin Artikel

Pura-pura Menolong, Pria di Bali Curi Tas Milik WNA

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MA (28) ditangkap polisi karena mencuri tas seorang warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Rosemary Thornurn (60). Pencurian itu terjadi saat korban mengendarai mobil di Jalan Raya Kerobokan, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kapala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, modus terduga pelaku adalah dengan berpura-pura menolong korban saat ban mobil yang dikendarai korban kempis.

Awalnya, pelaku melempar paku ke ban bagian belakang mobil korban saat berhenti di traffic light.

Setelah memastikan paku itu sudah tertancap di ban mobil, pelaku kemudian membuntuti korban dan menunggu korban memberhentikan mobilnya di pinggir jalan.

"Dia lalu mengikuti, dia (pelaku menunggu korban) berhenti di mana dan coba beri bantuan," kata Leo kepada wartawan saat merilis pengungkapan kasus pencurian di Mapolres Badung, Jumat ( 29/7/2022).

Adapun aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, tersangka berhasil membawa kabur satu buah tas berisi uang Rp 2,5 juta dan satu buah ponsel.

Leo mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Dia ditangkap tak jauh dari lokasi tempatnya beraksi.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian keprok kaca mobil. Kali ini kita tangkap dengan modus ban gembos," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/29/165723278/pura-pura-menolong-pria-di-bali-curi-tas-milik-wna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke