Salin Artikel

Bantah Ada WNA Mengantre hingga 5 Jam di Bandara, Kemenkumham Bali: Dia Hanya 53 Menit

Anggiat memastikan, pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif meski adanya perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter di mana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1.500 penumpang per jam”, kata Anggiat dalam keterangan tertulis pada Senin (1/8/2022).

Penelusuran

Menurut Anggiat, pihaknya langsung merespons terkait artikel yang ditulis warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Sebastian Powell tersebut, dengan menelusuri kondisi area konter Imigrasi saat WNA tersebut tiba di bandara.

Ia mengatakan, WNA tersebut datang dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 Wita, Jumat (29/7/2022).

WNA itu melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA).


Sebut hanya 53 menit

Kemudian, berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat, WNA itu melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 Wita.

Karena itu, ia menyebutkan, keluhan yang disampaikan dalam artikel itu tidak benar.

"Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA, dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/01/121240978/bantah-ada-wna-mengantre-hingga-5-jam-di-bandara-kemenkumham-bali-dia-hanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke