Salin Artikel

WNA Jerman yang Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara Bali Diminta Tinggalkan Indonesia Sebelum 30 Hari

WNA tersebut kini diberi ultimatum untuk meninggalkan Indonesia sebelum 30 hari masa berlaku visa on arrival (VOA).

Disanksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, ultimatum ini merupakan sanksi bagi WNA tersebut karena telah membuat artikel yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebastian kita beri teguran sehingga dia pemegang visa on arrival 30 hari, kita minta sebelum 30 hari dia harus segera meninggalkan Bali atau wilayah Indonesia," kata Anggiat, Senin (1/8/2022).

Menurut dia, pihak Kemenkumham Bali telah meminta keterangan pada WNA itu menyusul munculnya keluhan soal antrean tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Saat ini yang bersangkutan masih ada di Bali," kata dia.

Bukan pengalaman pribadi

Anggiat menjelaskan, artikel yang ditulis oleh WNA tersebut ternyata bukan berdasarkan pengalaman pribadinya, melainkan dari orang lain.

Dengan demikian, saat dimintai keterangan, WNA itu tidak bisa menyebut kapan dan di mana kondisi antrean panjang.

"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi. Dia hanya retelling apa yang dikatakan orang," kata Anggiat.


Tak lebih dari 2 jam

Anggiat memastikan bahwa pelayanan di konter Imigrasi bandara tidak lebih dari dua jam.

Ia menjelaskan, Bandara Ngurah Rai melayani rata-rata 47 penerbangan dari 22 negara dalam sehari.

Dari 47 penerbangan tersebut, antara pukul 11.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, terdapat 10 sampai 12 penerbangan yang tiba secara bersamaan di bandara sehingga mengakibatkan antrean lebih kurang dua jam.

Adapun total waktu mulai dari penumpang keluar dari pesawat kemudian menuju KKP, pembayaran VoA, dan pemeriksaan imigrasi tidak lebih dari dua jam.

Sementara itu, kapasitas di bandara bisa menampung 3.000 orang, yakni 1.500 di imigrasi dan 1.500 kepabeanan.

"Kita bayangkan pesawat berbadan besar kapasitasnya bisa 200 sampai 300 orang, tapi sepertinya tidak ada yang antre sampai satu jam karena di luar dari waktu yang saya katakan tadi penerbangan yang datang itu dalam durasi yang normal," kata dia.

Anggiat mengatakan, saat ini konter pelayanan keimigrasian berjumlah 16. Di tiap konter terdapat tiga orang petugas.

Dari 16 konter tersebut, ada tiga yang tidak terpakai karena dalam proses renovasi untuk persiapan KTT G20 mendatang.

"Antisipasinya (antrean) karena memang kapasitas terminal internasional Bandara Ngurah Rai itu sudah maksimal, tidak bisa lagi kita tambah konternya atau kita buat lebih dari 16," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/01/134208978/wna-jerman-yang-tulis-soal-antrean-5-jam-di-bandara-bali-diminta-tinggalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke