Salin Artikel

2 Kawan Masa Kecil Bobol Minimarket di Bali, Kabur dari Satu Kota ke Kota Lain

Dalam aksi tersebut, mereka membawa kabur uang tunai dan ratusan bungkus rokok yang diperkirakan senilai Rp 34,2 juta.

Berpindah-pindah

Wakil Direskrimum Polda Bali AKBP Suratno, mengatakan, para pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sebuah sepeda motor Honda Beat. Kendaraan itu dipakai untuk kabur dari kejaran polisi.

Bahkan, polisi sempat kesulitan menangkap para pelaku lantaran sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya di Pulau Jawa.

"Jadi cukup panjang pengejarannya dan melelahkan," kata dia di Markas Polda Bali, Kota Denpasar, Kamis (4/8/2022).

Suratno mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (4/7/2022). Mereka masuk ke dalam minimarket tersebut dengan cara membobol tembok bagian belakang.

Kerugian puluhan juta

Para pencuri itu kemudian menguras uang tunai dari dalam berangkas sejumlah Rp 18.557.621.000, dan ratusan bungkus rokok dengan total senilai Rp 15.729.896.

Pada hari yang sama, pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan.


"Korban mengalami kerugian yakni kehilangan uang tunai, ratusan bungkus rokok dan kerusakan bangunan toko sehingga total mencapai Rp 44 juta," kata Suratno.

Berpindah-pindah

Ia menuturkan, awalnya Tim Resmob Polda Bali mendapat informasi bahwa para pelaku sudah kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Polisi lalu melakukan pengejaran namun setiba di sana para pelaku sudah kabur.

Beberapa minggu kemudian, polisi kembali mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Jakarta dan dalam perjalan ke Solo, Jawa Tengah.

Selanjutnya, pada Senin (25/7/2022), polisi bergerak menuju Solo untuk mencari keberadaan ke dua pelaku dan lagi-lagi hasilnya nihil.

Hingga akhirnya, pada Jumat (29/7/2022), pelarian para pelaku berakhir usai ditangkap polisi di sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur.

"Karena tidak koorperatif kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan. Mudah-mudahan jera," kata Suratno.

Pengakuan pelaku

Dalam kesempatan yang sama, RP mengaku nekat melakukan pencurian untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Lampung.

Namun, uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli motor agar mudah kabur dari kejaran polisi.

"Rp 8 juta, beli motor. (Sisanya) mondar-mandir (melarikan diri). Dikasih tahu teman dicari polisi Bali," kata dia.

Sementara rekannya, SH mengaku sudah berteman dengan RP sejak kecil ketika mereka berada di Malang, Jawa Timur.

Mereka kembali dipertemukan di media sosial Facebook. RP lalu datang ke Bali dan menumpang di rumah kos SH.

Sedangkan saat dalam pelarian, mereka menginap di rumah warga yang bersedia menampung keduanya.

"Putar-putar aja (cari rumah) siapa yang bisa ditumpangi," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/04/132223778/2-kawan-masa-kecil-bobol-minimarket-di-bali-kabur-dari-satu-kota-ke-kota

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com