Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Bisnis Video Porno Pasutri di Bali, Ternyata Pernah Libatkan Orang Lain

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Pasangan suami istri itu disebut pernah melibatkan orang lain sebagai pemeran dalam video porno yang mereka buat.

Kanit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, pasangan suami istri itu mencari pemeran tambahan dalam video di media sosial, Twitter. Setiap orang yang ingin menjadi pemeran tambahan tak dipunguti biaya.

"Dia (tersangka GGG) nyari malam minggu siapa yang bisa (jadi pemeran) di Twitter," kata Tri Joko di Denpasar, Kamis (11/8/2022).

Video yang dibuat suami istri itu disebarkan melalui grup Telegram. Setiap orang yang ingin mendapatkan akses ke grup tersebut harus membayar sekitar Rp 200.000.

Tri menyebut, GGG mengaku mencari orang lain untuk beradegan intim dengan istrinya demi memenuhi fantasi seksual.

Selama dua tahun menjalani bisnis video porno, pasangan suami istri itu telah membuat sekitar 50 video. Dari puluhan video itu, terdapat satu video yang melibatkan orang lain.

"Video yang mereka buat di atas 50. Melibatkan (orang lain) satu kali. Orangnya sukarela, karena suaminya puas melihat istrinya main sama orang lain," kata dia.

Saat ini, polisi masih menyelidiki satu pria yang ada dalam video tersebut.


Tri menduga, pria itu merupakan warga luar Pulau Bali yang sengaja datang untuk terlibat dalam video porno itu.

"Orang Indonesia, tapi orang mana kita nggak tahu. Kita masih melakukan penyelidikan. Kan Twitter ini bisa dilihat siapa aja," kata dia.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari temuan personel Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali saat melakukan patroli siber di media sosial Twitter.

Saat itu, petugas mendapati salah satu akun Twitter dengan jumlah pengikut sebanyak 68.900, memuat potongan video porno yang diperankan oleh GGG dan DKS.

Pasutri itu juga membuat grup Telegram berbayar bagi orang yang ingin menonton video porno mereka. Setiap orang yang ingin bergabung harus membayar Rp 200.000.

Atas temuan itu, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap para tersangka di rumahnya yang beralamat di Gianyar, Bali, pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Sampai saat ini tersangka memiliki tiga group Telegram yang beranggotakan ratusan orang dan keuntungan yang didapat hingga saat ini kurang lebih sebesar Rp 50.000.000," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, pada Rabu (10/11/2022).

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/11/122804278/fakta-baru-kasus-bisnis-video-porno-pasutri-di-bali-ternyata-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke