Salin Artikel

5 Fakta Bisnis Video Porno Suami Istri di Bali, Bayar Rp 200.000 untuk Gabung hingga Alasan Fantasi Seksual

Kasus bisnis pornografi tersebut terungkap setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial Twitter.

Saat ini GGG dan DKS telah diamankan Polda Bali dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Dan berikut 5 fakta bisnis video porno suami istri di Bali:

1. Dari Twitter hingga Telegram

GGG dan DKS mengunggah video porno berdurasi singkat di akun Twitter dengan jumlah followers mencapai 68,9 K.

Akun Twitter yang dikelola keduanya tersebut ditemukan oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali yang melakukan penyelidikan pada 22 Juli 2022.

Dari hasil penyeldikan diketahui jika GGG dan DKS adalah pasangan suami istri.

2. Bayar Rp 200.000 untuk gabung

GGG dan DKS menggunggah video porno singkat di akun Twittenya.

Di video yang diunggah, terduga pelaku membuat opsi untuk bergabung ke dalam "Open Group Exckusive Telegram" dengan membayar Rp 200.000.

Setelah melakukan undorcover buy, petugas kepolisian menemukan terduga pelaku yang menjadi admin grup Telegram.

Ia membagikan video pornografi berdurasi lengkap, seperti yang sebelumnya diunggah di media sosial Tiwtter.

Terduga pelaku mengakui jika ia menjadi pemeran video pornografi, sekaligus sebagai admin grup di Telegram.

3. Raup keuntungan Rp 50 juta

Kepada petugas, terduga pelaku mengaku mengunggah video pornografi ke akun media sosial sudah ia lakukan sejak tahun 2019. Namun saat itu masih belum berbayar.

Konten berbayar mulai ia lakukan sejak tahun 2020. Selama dua tahun, terduga pelaku sudah mengeloka 3 grup telegram video porno dengan total keuntungan mencapai Rp 50 juta.

Hal tersebut disampaikan Kanit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W.

"Selama kurun waktu (dari awal mulai pengunggahan video) sampai dilakukan penangkapan ini, keuntungannya sekitar Rp 50 jutaan," kata Tri.

Mereka mengaku melakukan itu untuk memehuhi fantasi seksual mereka berdua.

Namun, ternyata mereka merasa banyak orang yang meminati video tersebut hingga berpikir untuk melakukan jual beli.

Selama dua tahun membuat grup Telegram berbayar, pelaku sudah membuat 50 video porno yang telah ia dibagikan ke Twitter dan Telegram.

5. Libatkan orang kain

Kanit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, pasangan suami istri itu mencari pemeran tambahan dalam video di media sosial, Twitter.

Setiap orang yang ingin menjadi pemeran tambahan tak dipunguti biaya.

"Dia (tersangka GGG) nyari malam minggu siapa yang bisa (jadi pemeran) di Twitter," kata Tri Joko di Denpasar, Kamis (11/8/2022

Dari puluhan video itu, terdapat satu video yang melibatkan orang lain.

"Video yang mereka buat di atas 50. Melibatkan (orang lain) satu kali. Orangnya sukarela, karena suaminya puas melihat istrinya main sama orang lain," kata dia.

Saat ini, polisi masih menyelidiki satu pria yang ada dalam video tersebut.

Tri menduga, pria itu merupakan warga luar Pulau Bali yang sengaja datang untuk terlibat dalam video porno itu.

"Orang Indonesia, tapi orang mana kita nggak tahu. Kita masih melakukan penyelidikan. Kan Twitter ini bisa dilihat siapa aja," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/11/153500778/5-fakta-bisnis-video-porno-suami-istri-di-bali-bayar-rp-200.000-untuk

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com