Tahanan berinisial VVRDP (32) tersebut sempat mengalami muntah-muntah dan sakit perut.
Dia lalu dinyatakan meninggal dunia usai dirawat ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar, Bali.
Riwayat depresi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, korban memiliki riwayat menderita depresi dan skizofrenia.
VVRDP juga mempunyai riwayat penggunaan obat Sentraline, Bupropion, dan Qietiapine.
Bayu belum memastikan apakah korban mengonsumsi obat itu karena mengalami depresi saat ditahan di sel Polda Bali.
Hanya saja, obat-obat itu adalah obat medis yang telah mengantongi resep dari dokter dan korban mengonsumsi secara rutin.
Sehingga dia memastikan tidak ada pelanggaran SOP lantaran mengizinkan korban membawa obat-obatan ke dalam tahanan.
"Kalau itu ada surat dokternya kan enggak apa-apa. Enggak masalah sih kan sudah ada penjelasan dari dokternya," katanya, Kamis (18/8/2022).
Sempat muntah hingga meninggal
Bayu menjelaskan, korban mulanya mengalami sakit perut dan muntah-muntah usai mengonsumsi obat pencegah depresi pada Senin (8/8/2022).
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar pada Selasa (9/8/2022) pukul 05.00 Wita.
Namun tiga hari setelah menjalani perawatan, korban meninggal dunia, Kamis (11/8/2022).
"Penyampaian dari penyidik itu obat dia bawa dari dokternya ada resep dan yang bersangkutan informasi sepertinya depresi ada obat untuk pencegahan depresi," kata dia.
Kasus narkoba
Bayu mengemukakan, petugas Bea dan Cukai menangkap VVRDP di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada Sabtu (6/8/2022).
Dia ditangkap karena kedapatan membawa 231,65 gram narkotika jenis ganja.
Setelah penangkapan tersebut, mahasiswa itu diserahkan ke Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
Kini jenazah masih dititipkan di instalasi forensik RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta)
https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/18/151307378/ditangkap-karena-narkoba-mahasiswi-asal-peru-yang-berstatus-tahanan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan