Salin Artikel

Kantongi Daftar Target Operasi Pelaku Judi di Bali, Kapolda: Kita Akan Tindak

Para pelaku judi masuk dalam daftar target operasi berkat informasi dari masyarakat dan operasi intelijen.

"Langkah nyata kita operasi ada yang informasi dari masyarakat di mana atau mempunyai TO kita akan tindak," kata dia usai memimpin apel Gapura Agung VIII-2022 dalam rangka pengamanan rangkaian perhelatan side event Sherpa Track G20, Senin (22/8/22/2022).

"Masyarakat juga kasih tau, Pak ada di sana (ada perjudian). Kita turunkan di samping kita juga punya TO punya daftar, punya informasi intelijen," tambahnya.

Ia mengatakan, operasi pemberantasan kasus perjudian ini sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit.

Selain itu, kasus perjudian dapat mengganggu kelancaran perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Bali pada November.

"Jadi tidak ada kejahatan-kejahatan yang memang meresahkan masyarakat yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas apalagi konsen kita adalah pengamanan G20. Jadi jangan sampai riak-riak tersebut mempengaruhi," kata dia.

Seperti diketahui, jajaran Polresta Denpasar langsung bergerak usai mendapatkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membabat judi online.

Hasilnya, polisi membongkar kasus judi online yang dijalankan di sebuah rumah kos Jalan Campuhan I, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap sembilan orang yang berperan sebagai operator dan barang bukti terkait.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/23/051000778/kantongi-daftar-target-operasi-pelaku-judi-di-bali-kapolda--kita-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke