Salin Artikel

Dua Mahasiswa di Bali Nekat Jadi Pengedar Sabu demi Bayar Utang

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua orang mahasiswa berinisial RRB (33) dan MN (20) ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 185,28 gram.

Pasangan kekasih ini mengaku nekat menjadi pengedar sabu demi membayar utang sebesar Rp 6 juta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, AKP Mirza Gunawan mengatakan, kedua tersangka yang masih menginjak semester tiga di salah satu universitas swasta di Denpasar menjadi pengedar sabu sejak 6 bulan terakhir.

Keduanya dikendalikan oleh orang yang biasa dipanggil bos, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Yang bersangkutan pacaran. Keduanya ini berasal dari kampus yang sama, salah satu kampus yang ada di wilayah Kota Denpasar," kata Mirza di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mirza mengungkapkan, kedua tersangka nekat menjadi pengedar karena diiming-imingi upah yang menggiurkan.

Apabila mengirim paket kecil akan mendapat upah Rp 50.000 per alamat dan paket dalam jumlah besar Rp 6 juta.

Hanya saja, Mirza enggan membeberkan secara mendalam besaran utang kedua tersangka hingga nekat menjadi pengedar sabu.

"Itu kan katanya (jadi kurir sabu demi bayar utang), kita intinya menangkap jaringan ya," kata dia.

Mirza mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka yakni 22 plastik klip sabu dengan total berat bersih 185,28 gram.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.


Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan dinas yang bertugas melakukan sosialisasi bahaya narkoba di setiap kampus di wilayah Denpasar.

Selain itu, pihaknya juga telah membuat program pendidikan karakter yang menyasar siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Denpasar.

"Narkoba ini wajib diperangi, kita perang (melawan bahaya narkoba) itu pasti," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/09/15/162745078/dua-mahasiswa-di-bali-nekat-jadi-pengedar-sabu-demi-bayar-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke