Salin Artikel

3 Komisioner Bawaslu Bangka Belitung Ditetapkan, Salah Satunya PNS

Penetapan dilakukan tim seleksi akhir Bawaslu pusat dari enam nama yang dikirimkan panitia daerah.

"Enam orang yang mengikuti fit and proper test di Bawaslu pusat dan tiga besarnya ditetapkan sebagai komisioner terpilih. Tiga lainnya cadangan," kata juru bicara Panitia Seleksi Daerah, Wahyu Gusna kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Ketiga nama yang ditetapkan itu adalah OM Osykar, Sahirin, dan Jafri. Penetapan tertuang dalam surat keputusan Bawaslu Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022.

Sementara tiga nama lainnya berstatus cadangan, yakni Davitri, Hartini, dan Edi Irawan.

Mereka yang ditetapkan sebagai komisioner Bawaslu terpilih, dua di antaranya berstatus incumbent yakni Sahirin merupakan Komisioner Bawaslu Bangka Selatan dan Jafri yang merupakan Komisioner Bawaslu Bangka Belitung.

Sedangkan EM Osykar tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Bangka Belitung.

Penetapan kandidat PNS sebagai komisioner Bawaslu, kata Wahyu, telah memenuhi mekanisme aturan yang berlaku.

Penetapan itu telah mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian. Kandidat itu juga telah bersedia untuk diberhentikan sementara sebagai PNS.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/09/18/122839678/3-komisioner-bawaslu-bangka-belitung-ditetapkan-salah-satunya-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke