Salin Artikel

Viral, Video WNA Rusia di Bali Dikeroyok Rekan Senegaranya, Diduga Masalah Utang

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian warna hitam dan masih memakai helm dikeroyok oleh beberapa orang pria yang berperawakan seperti WNA.

Para pelaku secara bersama-sama menendang dan memukul korban hingga tersungkur di pinggir jalan.

Dalam video itu juga terlihat seorang pria WNA berusaha untuk membantu korban, namun justru mendapat pukulan dari seorang pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali pada Jumat (16/9/2022).

WNA Rusia dikeroyok rekan

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta AKP Yogie Pramagita membenarkan adanya kasus pengeroyokan tersebut. Pengeroyokan dilakukan WNA asal Rusia terhadap rekan senegaranya.

Dalam kasus ini, Yogie mengatakan, seorang WNA yang diduga salah satu pelaku pengeroyokan itu justru melaporkan korban atas kasus penipuan.

Sedangkan, pria yang menjadi korban pengeroyokan belum membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.

"Itu laporannya yang dilaporin yang dikeroyok (korban) itu untuk kasus penipuan. Tapi penipuannya masih didalami, masalah pengeroyokannya belum ada laporan," kata dia saat dihubungi pada Senin (19/9/2022).


Masalah utang

Dari keterangan dari pelapor, Yogie mengungkapkan, antara pelapor dan terlapor sebelumnya memiliki masalah utang piutang.

Lalu, pelapor secara tidak sengaja berpapasan dengan terlapor di lokasi kejadian pengeroyokan. Dia lantas teriak memanggil terlapor yang berusaha menghindar bertemu dengan pelapor.

Saat mendengar teriakan pelapor, lanjut Yogie, beberapa orang WNA yang kebetulan berada di lokasi dan tidak dikenalnya berusaha mengadang terlapor sehingga terjadi pengeroyokan.

"Yang bersangkutan (pelapor) merasa ditipu, pas ketemu, orangnya (terlapor) katanya mau lari terus diteriakin, jangan lari. Makanya orang-orang di sana mengamankan. Yang mengeroyok itu bukan teman-teman dia (pelapor) jadi spontan di sana aja," kata dia.

Yogie mengatakan, korban pengeroyokan ini dilaporkan berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Hanya saja, Yogie masih enggan membeberkan identitas pelapor maupun terlapor kasus itu.

Ia juga belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang dialami terlapor karena masih dalam proses penyelidikan.

"Masih kita dalami karena itu pakai mata uang Rusia tapi ini kata pelapor. Tapi masih kita dalami dan yang bersangkutan (terlapor) tidak mengakui," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/09/19/131253278/viral-video-wna-rusia-di-bali-dikeroyok-rekan-senegaranya-diduga-masalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke