Salin Artikel

Terlilit Utang Biaya Ngaben, Pria di Buleleng Curi Sepeda Motor

PSA nekat mencuri motor itu karena terlilit utang biaya ngaben orangtuanya. PSA mengaku memiliki utang sebesar Rp 120 juta.

Motor hasil curian itu rencananya akan digunakan untuk mencari kerja di Kota Denpasar. Namun, karena utang tersebut terus ditagih, ia berniat menjual motor curian itu.

“Punya hutang sekitar 120 juta, biaya rumah sakit bapak, biaya ngaben, juga utang lain. Rencananya motor saya pakai sendiri. Karena terus ditagih hutangnya, saya jual," ucap PSA di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja, Senin (19/9/2022).

Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara mengatakan, PSA menjual motor curiannya lewat media sosial. Awalnya, polisi menelusuri akun media sosial yang menawarkan motor curian itu.

Ternyata akun media sosial yang menawarkan motor curian itu milik PSA. Polisi lalu menangkap PSA di wilayah Denpasar, Kamis (15/9/2022).

PSA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan Pasal 5 KUHP tentang pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun penjara.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan akun media sosial yang menawarkan motor itu. Polisi menelusuri akun media sosial itu.

“Dari keterangan tersangka dia mengakui telah mengambil motor tersebut,” ujarnya.

Suwandara mengungkap, tersangka masuk ke halaman rumah korban yang dalam keadaan sepi dan tidak terkunci. Tersangka menyalakan motor korban dengan kancing peniti kemudian membawa kabur motor tersebut.

“Awalnya tidak ada niat tersangka untuk mengambil motor tersebut. Tersangka mengambil sepeda motor tersebut karena dililit utang. Motor belum sempat dijual. Pemilik sepeda motor dan tersangka ada hubungan keluarga,” kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/09/19/191107578/terlilit-utang-biaya-ngaben-pria-di-buleleng-curi-sepeda-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke