Salin Artikel

Bocah SD di Buleleng Diperkosa Pria Saat Pulang Sekolah

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berumur 9 tahun di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga diperkosa oleh seorang pria berinisial KS (40) asal Kecamatan Tejakula, Buleleng, saat pulang sekolah.

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini mengalami trauma.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan oleh orangtua korban pada Senin (10/10/2022).

"Orangtua korban melapor dugaan pemerkosaan yang menimpa anaknya. Kejadiannya saat korban pulang sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi di Singaraja, Selasa (11/10/2022).

Dia membeberkan, saat dalam perjalanan pulang sekolah, korban dipaksa pelaku ikut naik sepeda motor. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah kebun dan memerkosanya.

Kata Sumarjaya, aksi pemerkosaan itu diduga terjadi lebih dari sekali. Namun, korban hanya ingat kejadian terakhir yang menimpanya pada 7 Oktober 2022.

"Kejadiannya di hari yang berbeda. Kasus ini masih dalam penyelidikan, masih didalami kapan kejadian yang lain. Penyidik tengah meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," bebernya.

Hingga saat ini, pelaku belum diamankan oleh polisi. Namun, pihaknya memastikan saat ini pelaku dalam upaya pengawasan.

"Jika keterangan dan bukti sudah cukup, akan dilakukan upaya paksa (ditangkap)," katanya.

Sumarjaya mengungkapkan, akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma. Saat ini korban tengah didampingi psikiater dan pemerhati anak untuk pemulihan psikis.

"Korban mengalami trauma dan ketakutan. Sehingga belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Kami sudah memintakan visum," imbuhnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/10/11/151351178/bocah-sd-di-buleleng-diperkosa-pria-saat-pulang-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke