Salin Artikel

Tragedi Bom Bali I: Kronologi, Jumlah Korban, Pelaku, dan Penyelesaian

KOMPAS.com - Keberadaan Ground Zero di Jalan Legian, Kuta merupakan sebuah monumen untuk mengenang tragedi Bom Bali I.

Tragedi Bom Bali I adalah sebuah aksi pengeboman di tiga lokasi di Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002 dan disebut sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Pada peristiwa Bom Bali I, tiga buah bom mengguncang Pulau Dewata tepatnya di depan Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub yang berlokasi di Jalan Legian, Kuta, serta di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar.

Tak hanya menelan banyak korban baik meninggal maupun luka-luka, Bom Bali I sempat mengguncang industri pariwisata di Bali.

Kronologi Bom Bali I

Dilansir dari laman Tribunnewswiki.com san Kompas.com, kronologi Bom Bali I berawal beberapa jam sebelum kejadian ledakan pada Sabtu, 12 Oktober 2002.

  • 12 Oktober 2002, pukul 20.45 WITA

Pada hari kejadian, Ali Imron telah menyiapkan satu bom kotak dengan berat 6 kilogram dengan sistem remote yang dapat diledakkan dari jarak jauh dengan menggunakan ponsel.

Pada pukul 20.45 WITA di malam, dengan menggunakan motor, Ali Imron meletakkan bom tersebut di trotoar dekat Kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Selanjutnya Ali Imron menuju kawasan Legian di dekat Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub untuk memantau lalu lintas, dan kemudian kembali ke rumah kontrakannya.

  • 12 Oktober 2002, pukul 22.30 WITA

Pada sekitar pukul 22.30 WITA, Ali Imron bersama dua pelaku bom bunuh diri yakni Jimi dan Iqbal berangkat menuju kawasan Legian dengan mobil Mitsubishi L300.

Sementara pelaku lainnya, yaitu Idris mengikuti mobil tersebut dengan menggunakan motor.

Sesampainya di Legian, Ali Imron memerintahkan Jimi untuk menghubungkan kabel-kabel detonator ke kotak switch bom di mobil Mitsubishi L300 yang diparkir di depan Diskotek Sari Club.

Sementara Iqbal yang menjadi pengantin bom diperintah untuk memakai bom rompi yang ditujukan untuk meledakkan diri di Diskotek Paddy's Pub.

  • 12 Oktober 2002, pukul 23.15 WITA

Ledakan pertama terjadi di dalam Diskotek Paddy's yang berasal dari dari rompi yang dikenakan Iqbal.

Ledakan berikutnya terjadi lima meter di depan Diskotek Sari Club yang berasal dari bom di dalam mobil di mobil Mitsubishi L300 yang dikendarai Jimi.

Tidak berselang lama, bom kembali meledak di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar Bali.

Dampak Bom Bali I

Dua ledakan yang terjadi di kawasan Legian menimbulkan kerusakan parah terutama di sekitar lokasi Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub.

Puluhan bangunan yang berada di radius 10 - 20 meter dari lokasi ledakan rusak berat.

Kaca-kaca hotel, toko, maupun tempat hiburan di sekitarnya juga tidak luput dari kerusakan.

Kantor Panin Bank yang terletak persis di depan Diskotek Sari Club terbakar, sementara kantor biro perjalanan yang berada di sampingnya rata dengan tanah.

Kuatnya ledakan bom yang terjadi di depan Diskotek Sari Club bahkan meninggalkan lubang besar berdiameter 2x4 meter dan kedalaman 1,5 meter.

Jumlah Korban Bom Bali I

Peristiwa Bom Bali I merenggut nyawa 202 orang dan mengakibatkan 209 orang luka-luka.

Korban mayoritas merupakan wisatawan mancanegara dan beberapa warga negara Indonesia.

Para korban Bom Bali I adalah 88 warga negara Australia, 38 warga negara Indonesia, 28 warga negara Inggris, 7 warga negara Amerika, 6 warga negara Jerman.

Kemudian terdapat 5 warga negara Swedia, 4 warga negara Belanda, 4 warga negara Prancis, 3 warga negara Denmark, 3 warga negara Selandia Baru, 3 warga negara Swiss.

Para korban meninggal juga termasuk masing-masing 2 warga negara Brasil, Kanada, Jepang, Afrika Selatan, dan Korea Selatan.

Terakhir ada masing-masing 1 orang warga negara Ekuador, Yunani, Italia, Polandia, Portugal, dan Taiwan.

Para korban dilarikan ke RS Sanglah, RS TNI AD, RS Darma Usada, RS Wangaya, RS Puri Raharja, RS Darma Yadnya, RSUD Kapal, RS Surya Duhasa, RS Kasih Ibu, RS Prima Medika, dan RS Sos Medika.

Untuk mengenang dan menghormati para korban Bom Bali I, pemerintah membangun sebuah monumen Monumen Panca Benua atau lebih terkenal dengan Ground Zero.

Di monumen tersebut terdapat 196 nama korban tewas yang berhasil diidentifikasi dan 22 bendera negara.

Monumen ini diresmikan oleh Bupati Badung, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi bertepatan dengan peringatan dua tahun Tragedi Bom Bali I tanggal 12 Oktober 2004.

Pelaku Bom Bali I

Penyebab tragedi Bom Bali I adalah aktivitas teroris yang terorganisir dan direncanakan dengan matang.

Pelaku yang merupakan kunci dari tragedi Bom Bali I adalah Amrozi Bin Nurhasyim.

Amrozi ditangkap di rumahnya di Desa tenggulun, Lamongan, Jawa Timur pada 10 November 2002.

Dari kesaksian Amrozi, diketahui ada lima orang yang menjadi tim inti pengeboman yaitu yakni Ali Imron (adik Amrozi), Ali Fauzi (saudara lain ibu kandung Amrozi) dan Qomaruddin yang menjadi eksekutor di Sari Club dan Paddy's.

Selain itu ada M Gufron (kakak Amrozi) dan Mubarok yang membantu mempersiapkan pengeboman.

Tersangka lain adalah Imam Samudra yang ditangkap pada 26 November 2002 di Kapal Pelabuhan Merak.

Kemudian dari hasil penyelidikan, total ada 26 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Umar Patek alias Umar Kecil.

Fakta di persidangan menyatakan bahwa para pelaku pengeboman diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Penyelesaian Kasus Bom Bali I

Tragedi Bom Bali I dianggap menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM berat karena telah merampas hak hidup banyak orang dan meninggalkan trauma mendalam.

Oleh karenanya, majelis hakim kemudian memutuskan bahwa para tersangka kasus Bom Bali I yaitu Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra dijatuhi hukuman mati.

Eksekusi ketiganya telah dilaksanakan pada 8 November 2008 di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik, Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan divonis penjara seumur hidup.

Adapun teroris yang paling dicari yakni Dr Azahari bin Husin atau The Demolition Man tewas pada penyergapan di tahun 2005.

Sementara Zulkarnaen seorang petinggi kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI), yang berhasil ditangkap pada Desember 2020 setelah buron selama hampir 18 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Sumber:
tribunnewswiki.com 
kebudayaan.kemdikbud.go.id  
regional.kompas.com    
kompas.com (Penulis: Jawahir Gustav Rizal, Rosiana Haryanti | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Resa Eka Ayu Sartika, Rachmawati)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/10/12/073615378/tragedi-bom-bali-i-kronologi-jumlah-korban-pelaku-dan-penyelesaian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke