Salin Artikel

Perkosa Siswa SD Berusia 9 Tahun, Seorang Pria di Buleleng Menyerahkan Diri

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Buleleng, kemarin siang sekitar pukul 14.00 Wita," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya di Kota Singaraja, Jumat (14/10/2022).

Ia menyebutkan, pelaku menyerahkan diri karena ingin menyelesaikan kasus ini. Begitu diamankan, KS, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, penyidik belum menentukan pasal yang disangka kepada pelaku.

"Masih perlu gelar perkara untuk menentukan pasal," kata Sumarjaya.

Polisi pun memeriksa pelaku untuk mengungkap modus yang dipakai membujuk korban. Pelaku diduga sempat mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Kasus ini masih didalami. Pelaku sedang diperiksa untuk mengungkap modusnya," ujar dia.

Sumarjaya menambahkan, polisi juga telah meminta keterangan korban. Sebelumnya, korban belum diperiksa karena masih trauma.

"Dari keterangannya, korban mengaku diperkosa dua kali oleh pelaku. Terkait kapan kejadiannya ini masih kami dalami juga," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berumur sembilan tahun di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga diperkosa oleh seorang pria berinisial KS (45), saat pulang sekolah di sebuah kebun

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini mengalami trauma. Korban tengah didampingi psikiater dan pemerhati anak untuk pemulihan psikis.

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan oleh orang tua korban, Senin (10/10/2022).

Saat dalam perjalanan pulang sekolah, korban dipaksa pelaku ikut naik sepeda motor. Pelaku kemudian membawa korban di sebuah kebun dan memerkosanya.

Aksi pemerkosaan itu diduga terjadi lebih dari sekali. Namun korban hanya ingat kejadian terakhir yang menimpanya terjadi pada 7 Oktober 2022.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/10/14/152656478/perkosa-siswa-sd-berusia-9-tahun-seorang-pria-di-buleleng-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke