Salin Artikel

Tak Terima Pacar Diganggu dan Diajak Mabuk, Pria di Bali Bakar 5 Kendaraan

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RS (26) ditangkap polisi karena membakar empat unit sepeda motor dan satu unit mobil di sebuah garasi di Jalan Telaga Ayu, Perum Prima Asri, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, kasus pembakaran kendaraan ini terjadi pada Rabu (5/10/2022) dini hari sekitar pukul 1.30 Wita.

Motif pelaku membakar kendaraan tersebut dilatarbelakangi dendam kepada seorang pria berinisial MRA selaku pemilik sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 4082 FCH.

"Pelaku mengakui maksudnya membakar karena dendam terhadap korban MRA yang pernah menggoda pacar pelaku dan juga pernah memaksa pacar pelaku untuk minum arak sampai mabuk," kata Bambang kepada wartawan pada Selasa (18/10/2022).

Menurut keterangan MAR, salah satu saksi sekaligus korban, pembakaran itu terjadi saat dia sedang bermain ponsel di kamarnya. Awalnya, ia mendengar suara langkah dari arah garasi rumah kos tersebut. Kebetulan, jendela kamar MAR berhadapan dengan garasi.

Suara langkah kaki itu kemudian disusul dengan suara letupan dari arah garasi. Pada saat bersamaan, dia juga mendengar suara sepeda motor kabur meninggalkan lokasi.

Dia kemudian melihat dari jendela ke arah garasi dan ternyata sepeda motor milik MRA sudah dalam keadaan terbakar.

Melihat kejadian itu, MAR kemudian membangunkan penghuni kos lainnya. Saat mereka tiba di depan garasi, api sudah menjalar ke kendaraan lainnya yang ada di garasi tersebut.

Adapun kendaraan yang terbakar yakni satu unit mobil Wuling warna putih DK 1016 FAE, dan sepeda motor Scoopy warna merah hitam DK 3305 FAL milik HS, dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna putih tahun 2017 DK 2469 FAC milik YAN.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan merah tahun 2014 P 4038 SV milik MAR dan sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 4082 FCH milik MRA.

Bambang mengatakan, petugas kepolisian yang menerima laporan terkait kejadian itu langsung mendatangi lokasi.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap pada hari yang sama usai kejadian pembakaran kendaraan tersebut.

Bambang mengatakan, saat diinterogasi pelaku hanya berniat membakar sepeda motor milik MRA, tanpa bermaksud untuk membakar kendaraan lainnya yang ada di garasi yang sama.

"Pelaku mengakui telah melakukan pembakaran terhadap sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 4082 FCH, dengan cara menggunakan bahan bakar minyak sisa dari servis sepeda motor yang kemudian dilemparkan ke sepeda motor yang selanjutnya disulut dengan menggunakan korek api," kata Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/10/18/133528878/tak-terima-pacar-diganggu-dan-diajak-mabuk-pria-di-bali-bakar-5-kendaraan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke