Salin Artikel

Diduga Curi Ikan, Pedagang Ikan di Bali Ditembak Polisi

Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap oleh petugas kepolisian.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, mengatakan, pelaku mencuri ikan dengan maksud untuk dijual kembali.

"Modus melakukan pencurian dengan cara mencongkel freezer (pendingin ikan) untuk bisa mengambil ikan, kemudian hasil pencurian dijual dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Teja dalam keterangan tertulis pada Jumat (28/10/2022).

Teja mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis ( 20/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Korban bernama Zaenal arifin (32), kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui tinggal di daerah Tabanan, Bali. Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa (25/10/2022).

"Pelaku kenal dengan korban, tahu bahwa korban ini sebenarnya menjual ikan dan di tokonya terdapat banyak stok ikan. Pelaku membobol toko tersebut dan mengambil beberapa ikan untuk dijual kembali di tokonya," kata Teja.

Teja menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku juga sempat mencuri ikan di sebuah toko ikan di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/10/28/193555978/diduga-curi-ikan-pedagang-ikan-di-bali-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke