Salin Artikel

Tas Milik Karyawan Toko Diduga Dicuri WN Perancis, Uang Rp 13,2 Juta Raib

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/10/2022) pukul 19.00 Wita.

"Diduga pelaku WNA (Warga Negara Asing) Perancis," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

Sukadi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika IPA mendapat tugas menjaga toko sekitar pukul 17.00 Wita.

Sebelum bekerja, ia meletakkan tas selempang miliknya di meja yang berada di tengah toko tersebut.

Saat itu, kondisi toko dalam keadaan sepi tanpa ada pengunjung dan hanya ada rekan kerjanya di meja kasir.

Dia lalu meninggalkan toko tanpa membawa tas untuk mengambil es di toko sebelah.

Sekitar 20 menit kemudian, korban kembali ke toko dan melihat tasnya sudah tidak ada. Mulanya dia mengira tas dipindahkan oleh rekannya, tetapi setelah ditanya rekannya ternyata tidak mengetahui.

"Kemudian sekira pukul 19.00 Wita korban mengecek CCTV yang terpasang di dalam toko dan korban baru mengetahui bahwa tas tersebut diambil oleh pengunjung bule," kata Sukadi.

Adapun tas tersebut berisi uang hasil penjualan toko sebanyak Rp 13,2 juta yang rencananya disetor tunai ke rekening perusahaan.

Selain itu, terdapat uang milik korban sebanyak Rp 200.000 dan dokumen penting lainnya. Total kerugian diperkirakan Rp 13.950.000.

Saat ini, petugas kepolisian masih memburu pelaku yang wajahnya sudah teridentifikasi melalui rekaman CCTV di toko tersebut.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/11/01/121120478/tas-milik-karyawan-toko-diduga-dicuri-wn-perancis-uang-rp-132-juta-raib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke