Salin Artikel

Kronologi Suami di Buleleng Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Sempat Ajak Korban Melukat dan Beli Baju Bayi

Pembunuhan terjadi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 WITA.

PA tega menghabisi nyawa istrinya karena cemburu dan menduga istrinya selingkuh.

"Itu (pemicunya) rasa cemburu, dia tidak menjawab sama sekali (saat pelaku bertanya terkait perselingkuhan kepada korban).Kalau saya tidak menelusuri siapa prianya, yang penting istri memberi isyarat dia telah melakukan perselingkuhan," kata PA di Mapolres Buleleng, Selasa (1/11/2022).

Sebelum membunuh istrinya, PA sempat mengajak LS melukat dan membeli baju bayi untuk anak yang ada dalam kandungan LS.

"Saat Pagerwesi (26 Oktober 2022), saya sempat ajak dia ke Denpasar untuk beli baju bayi dan melukat," kata dia.

Selama ini dia mengakui kerap cekcok dengan istrinya. Puncaknya adalah pada Jumat dini hari.

Setelah terlibat cekcok, muncul keinginan PA untuk menghabisi nyawa istrinya yang saat itu sedang tidur pulas.

PA yang saat itu tengah tidur tiba-tiba terbangun lalu bergegas membekap mulut dan hidung istrinya hingga korban lemas.

Lalu PA pergi ke gudang untuk mengambil lesung panjang yang digunakan untuk menganiaya perempuan 40 tahun itu.

Tak berhenti di situ. Pelaku kembali ke gudang mengambil golok lalu menganiaya istrinya hingga tewas.

Setelah istrinya tewas, pelaku pergi ke rumah pamannya di Desa Sambangan, Kecamatan Buleleng.

"Saya terlalu sakit hati, setiap kali saya tanya dia tidak mau jawab," ungkap PA.

Pria 41 tahun itu kemudian ditangkap polisi pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan dari hasil visum, korban diketahui tengah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

Artinya pelaku juga membunuh calon bayi yang ada di kandungan korban. Selain itu dari hasil pemeriksaan medis, ada luka tusuk di tubuh korban serta luka akibat benturan benda tumpul.

"Kandungannya juga dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Dilihat dari peristiwa ini, di samping istri korban secara langsung, (pelaku) juga menghilangkan nyawa korban di dalam kandungan," kata dia.

Pihaknya memastikan, pelaku saat itu dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Paman pelaku melapor kepada anggota dan pelaku langsung diamankan," jelas Sumarjaya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Muzakki Al Hasan | Editor : Dheri Agriesta), Tribunnews.com

https://denpasar.kompas.com/read/2022/11/02/155000678/kronologi-suami-di-buleleng-bunuh-istri-yang-hamil-7-bulan-sempat-ajak

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com