Salin Artikel

Maling Bobol Konter di Buleleng Bermodal Obeng, Curi Belasan Ponsel

Ia mencuri belasan unit ponsel baru senilai sekitar Rp 30 juta.

"Pelaku masuk ke dalam konter dengan membobol rolling door menggunakan obeng. Begitu terbuka, pelaku mengambil 15 unit ponsel," kata Kapolsek Kota Singaraja, AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara, Kamis (10/11/2022).

Aksi pencurian baru diketahui oleh pemilik konter, Muhammad Hanif (38) Minggu (6/11/2022) pukul 09.00 Wita. Ia mendapati rolling door tokonya yang semula ditutup sudah terbuka.

Saat dicek, sebanyak 15 unit ponsel berbagai merek dan tipe yang disimpan di dalam konter telah raib. Pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Singaraja.

Pelaku PHSP pun ditangkap polisi, Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita di di Dusun Pabean Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

"Pelaku berhasil terlacak setelah menyalakan salah satu handphone hasil curian itu," kata Pawana.

Ia menyebutkan, pelaku belum sempat menjual handphone hasil curian.

"Pelaku berencana menjual handphone tersebut untuk digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

https://denpasar.kompas.com/read/2022/11/10/131456278/maling-bobol-konter-di-buleleng-bermodal-obeng-curi-belasan-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke