Salin Artikel

Modus Retas Akun Media Sosial, Pria di Bali Tipu Istri Pekerja Migran Indonesia Rp 7,6 Juta

Kasat Reskrim Polres Gianyar Iptu Arung Wiratama mengatakan, pelaku menjerat korban dengan modus meretas akun Facebook dan Instagram suami korban yang sedang bekerja di sebuah kapal pesiar internasional.

Pelaku kemudian menggunakan akun itu untuk meminta uang kepada korban dengan alasan memperpanjang visa.

"Total kerugian yang dialami pelapor Luh Made Mitha Gradistya (istri PMI) dan Ni Wayan Kirti mencapai Rp 7,6 juta," kata Arung melalui keterangan tertulis pada Jumat (25/11/2022).

Arung menuturkan, kasus ini berawal ketika Mitha tiba-tiba mendapat pesan instan melalui akun Facebook dan Instagram milik suaminya, pada Senin (10/10/2022).

Pesan itu berbunyi agar korban segera mengirim uang sebesar Rp 3 juta ke sebuah nomor rekening. Korban pun menuruti permintaan itu tanpa ada rasa curiga.

Setelah melakukan transaksi, korban dihubungi oleh suaminya yang menyatakan bahwa sejak semalam akun Facebook dan Instagram miliknya tidak bisa dibuka.

Saat itulah, korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan melalui media elektronik.

Korban kemudian menghubungi Ibu mertuanya dan ternyata juga menjadi korban penipuan dengan cara yang sama.

Arung mengatakan, kedua korban lalu membuat laporan ke Polres Klungkung.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, pada awal November 2022.

"Modus operandi pelaku yakni meretas akun facebook suami pelapor kemudian meminta transferan sejumlah uang," kata Arung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 46 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/11/25/153428078/modus-retas-akun-media-sosial-pria-di-bali-tipu-istri-pekerja-migran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke