Salin Artikel

Tidak Terpakai, 604 Blangko Ijazah SD di Buleleng Dimusnahkan

Ratusan lembar blangko ijazah itu dimusnahkan karena tidak terpakai. Satu per satu blangko ijazah itu dibakar.

Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, blangko ijazah itu digunakan untuk kelulusan sekolah dasar tahun ajaran 2021/2022.

Sebelumnya, pihaknya menerima 12.544 lembar blangko ijazah dari Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Blangko ijazah tersebut langsung didistribusikan ke sejumlah sekolah dasar.

"Dari pendistribusian itu menyisakan sebanyak 560 lembar dan 44 lembar dikembalikan karena salah tulis," kata Astika di Buleleng, Senin.

Astika menambahkan, setiap tahun pemerintah pusat memang mengirimkan blangko ijazah lebih banyak dari jumlah siswa.

Tujuannya sebagai cadangan jika terjadi kesalahan dalam penulisan nama maupun penulisan nilai.

Pihaknya pun, telah memberikan waktu kepada satuan pendidikan untuk mengajukan permintaan ijazah jika ada kesalahan.

Namun, hingga akhir November 2022 tidak ada pengajuan dari satuan pendidikan. Sehingga, pihaknya melakukan pemusnahan lembaran blangko ijazah kosong itu.

"Kami sudah berikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk memperbaiki kalau ada kesalahan. Namun hingga akhir November tidak ada pengajuan. Artinya sudah clear. Semua sudah dapat ijazah," ujarnya.

Kata Astika, pemusnahan ini juga berdasarkan peraturan Kemendikbud Ristek. Sesuai regulasi, blangko ijazah yang tidak terpakai dan ijazah yang mengalami salah tulis memang harus dimusnahkan.

Hal ini, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan.

"Kami lakukan penghapusan, bedasarkan Peraturan Menteri. Dalam kegiatan ini kami juga libatkan aparat kepolisian," ungkapnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/05/220538878/tidak-terpakai-604-blangko-ijazah-sd-di-buleleng-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke