Hal itu menyusul adanya sejumlah pemberitaan terkait pembatalan penerbangan internasional, khususnya Australia ke Bali karena Pasal Perzinaan dalam KUHP.
"Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, kami tidak menerima informasi terkait pembatalan penerbangan (internasional) tersebut," kata General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, melalui keterangan tertulis pada Kamis (8/12/2022).
Ia menegaskan, hingga saat ini semua penerbangan internasional baik kedatangan maupun keberangkatan melalui bandara masih berjalan sesuai jadwal.
Khusus untuk penerbangan dari Australia ke Bali, Handy mengatakan, tercatat ada sebanyak 608.460 penumpang.
Jumlah tersebut dilayani oleh 5 maskapai yaitu Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia dengan 6 rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane.
Ia menambahkan, pembatalan penerbangan terjadi apabila adanya kendala dalam operasional dan masalah teknis pesawat.
https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/09/050500678/soal-isu-wisman-batal-ke-bali-karena-kuhp-baru-ini-tanggapan-bandara-ngurah