Salin Artikel

Kronologi Penangkapan 2 WNA Buronan Interpol di Bali, Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

WNA yang ditangkap itu masing–masing berinisial SD (39), asal Republik Slovakia, dan CS (48), asal Republik Ceko.

Mereka ditangkap berkat kerja sama NCB Interpol Indonesia dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Bali.

Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, kedua WNA ditangkap secara terpisah di wilayah Badung, Bali.

"Awalnya di tahun 2020, kita mendapat surat permintaan dari NCB Prague dan NCB Slovakia untuk mencari buronan mereka yang masuk dalam daftar internasional red notice," kata dia saat konferensi pers di Polda Bali, Selasa (13/12/2022).

Tommy mengatakan, setelah menerima surat permintaan, pihaknya berkoordinasi dengan beberapa Polda untuk mencari buronan itu. Khususnya, Polda yang memiliki potensi kunjungan turis asing.

Pada 29 November 2022, pihaknya mengerahkan tiga personel Bagjatinter untuk berkoordinasi dengan Polda Bali agar bisa menangkap kedua WNA itu.

Selanjutnya, tim Bagjatinter melakukan pengecekan data perlintasan dan KITAS/KITAP di Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Hasilnya, tersangka CS tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan paspor Republik Ceko nomor: P45263884, pada 24 Januari 2019.

Sedangkan, SD diketahui pertama kali memasuki wilayah Indonesia pada 20 Oktober 2019. Berdasarkan data perlintasan, dia juga tercatat telah keluar masuk wilayah Indonesia sebanyak delapan kali.

Berikutnya, petugas menangkap SD ditangkap di sebuah vila di Mengwi, Kuta Utara, Badung, Bali pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 10 Wita.


Tommy mengatakan, dua WNA tersebut menjadi buronan di negaranya masing-masing karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan pajak dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, Tommy masih enggan membeberkan secara rinci kasus dua WNA tersebut karena bukan bagian dari obyek penyelidikan Interpol Indonesia.

"Sebenarnya Kepolisian RI tidak masuk terlalu dalam terhadap perincian dari perkara atau kasus yang mereka lakukan di negara mereka," kata dia.

Ia mengungkapkan, dua WNA menjalani bisnis pengelolaan vila di wilayah Pantai Karma, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan bisnis online.

Rencananya, dua buronan Interpol itu dipulangkan ke negara masing-masing melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (13/12/2022).

Kepulangan keduanya tidak melalui mekanisme ekstradisi, tetapi handing over atau serah terima atas permintaan negara asal. Mereka dikawal sejumlah anggota Polri hingga tiba di daerah tujuan.

"Di sana akan ada handing over atau akan ada serah terima dan kemudian nanti ada penandatanganan dokumen sehingga setelah ada tanda tangan, tim Polri yang mengawal akan pulang ke Indonesia," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/14/050600078/kronologi-penangkapan-2-wna-buronan-interpol-di-bali-pelaku-ditangkap-di

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com