Salin Artikel

WN Inggris Jual Burger untuk Biaya Hidup di Bali, Berujung Ditangkap Imigrasi

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai Yoga Aria Prakoso Wardoyo, mengatakan, WNA tersebut ditangkap pada Senin (12/12/2022) malam.

Setelah diperiksa, pelaku mengaku nekat berjualan burger untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selama ini, pria yang di negara asalnya bekerja sebagai desainer ini tinggal di sebuah tenda di kawasan Legian, Kuta, Badung.

"Katanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kita sudah cek lokasi tempat tinggalnya dari situ kan sudah keliatan yang bersangkutan memiliki biaya hidup atau tidak. Dari tempat tinggal tidak memadai," kata dia kepada wartawan pada Rabu (14/12/2022).

Ia mengatakan, turis asing diamankan setelah mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas bisnisnya.

WNA ini menjual burger keliling dengan mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi memakai gerobak untuk berjualan.

Selain itu, TD juga tidak memiliki izin untuk buka usaha karena datang ke Bali mengunakan visa on arrival untuk berlibur.

Yoga mengatakan, pihaknya akan melakukan deportasi terhadap TD setelah kasus yang menjeratnya di Polresta Denpasar telah selesai.

Dia diketahui terjerat kasus tindak pidana ringan akibat melakukan aksi protes terhadap Amerika Serikat dengan membentangkan poster saat upacara peringatan 20 tahun Bom Bali, 12 Oktober 2022.

Dalam kasus tersebut, dia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor hingga penyelidikan kasus sudah rampung.

"Yang bersangkutan masih ada kasus di Polresta Denpasar sehingga kami dari Imigrasi belum bisa melakukan deportasi masih menunggu dari Polresta selesai kasusnya baru setelah itu kita lakukan deportasi," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/14/163445878/wn-inggris-jual-burger-untuk-biaya-hidup-di-bali-berujung-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke