Salin Artikel

Polresta Denpasar Tangkap WN Nigeria yang Diduga Perkosa WN Australia

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan LP/1330/XII/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI 3 Desember 2022 tentang tindak pidana pemerkosaan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap turis asing tersebut, pada Rabu (14/12/2022).

"Iya sudah ditangkap. Kemarin cuma masih diinterogasi. Lebih lanjut nanti diinformasikan oleh Polresta Denpasar," kata Bayu saat dihubungi pada Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya dikabarkan, kasus ini berawal ketika korban mengunjungi sebuah kelab malam di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 19.17 Wita.

Setibanya di sana, korban duduk sembari minum minuman alkohol bersama dua orang warga lokal dan dua orang warga negara Nigeria, termasuk terduga pelaku.

Selang beberapa jam kemudian, korban yang sudah dalam kondisi mabuk diantar pulang dua orang staff di kelab malam tersebut, tetapi tidak dikenalnya.

Kedua orang tersebut mengantar korban ke kamar kos pelaku di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Setibanya di sana, sekitar pukul 21.59 Wita, korban langsung dibopong oleh pelaku masuk ke kamarnya. Di dalam kamar itulah pelaku memperkosa korban.

Saat itu, korban masih sempat melawan dan kabur melalui jendela kamar kos tersebut.

"Akibat (kejadian tersebut) korban mengalami sakit pada kemaluannya dan luka lecet pada kaki bawah, benjol pada kepala," kata Satake.

Perbuatan pelaku tersebut diduga melanggar Pasal 285 KUHP atau Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/15/154414278/polresta-denpasar-tangkap-wn-nigeria-yang-diduga-perkosa-wn-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke