Salin Artikel

Mabuk dan Acungkan Pisau pada Pengendara di Jalan, Pria di Buleleng Ditangkap

Ia nekat mengadang pengendara yang melintas di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sambil mengacungkan pisau dengan kondisi mabuk.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi mengamankan NA, pada Kamis (15/12/2022) malam. NA ditangkap karena diduga mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Gerokgak. Sementara dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku saat itu sedang dalam keadaan mabuk minuman keras," ujarnya, Jumat (16/12/2022) di Kota Singaraja.

Ia menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang pria yang mengganggu pengendara yang melintas di Jalan Raya Desa Penyabangan dengan membawa pisau.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kanit Provost Polsek Gerokgak, Aiptu Made Winaya yang saat itu kebetulan sedang melintas di lokasi.

Aiptu Winaya kemudian berinisiatif menangkap orang tersebut karena perbuatannya dianggap membahayakan pengguna jalan karena membawa senjata tajam.

Saat diintrogasi, diketahui orang tersebut berinisial NA. Selang beberapa waktu, anggota Polsek Gerokgak mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta pisau yang dibawa ke kantor polisi.

Sumarjaya menambahkan, tidak ada korban yang dirugikan atas kejadian ini.

"Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa maupun harta benda. Belum ada korban yang melapor," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/16/195836378/mabuk-dan-acungkan-pisau-pada-pengendara-di-jalan-pria-di-buleleng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke