Salin Artikel

13 Orang Meninggal Dunia akibat Rabies di Buleleng, Pemerintah Kaji KLB

"Kami sudah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Minggu (18/12/2022) di Kota Singaraja.

Adapun Permenkes RI Nomor 1501 Tahun 2010 itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Menurut Suyasa, penetapan status KLB rsbies harus dilakukan berdasarkan kajian. Dengan mempertimbangkan sejumlah hal seperti dampak sosial, bukan hanya jumlah kasus rabies.

"Analisis yang dilakukan itu bukan semata-mata jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Dinas terkait tengah mengkaji apakah memenuhi status KLB atau tidak," imbuh dia.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Karena penangangan KLB rabies harus melibatkan pemerintah di atasnya.

"Penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial. Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan Provinsi," tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sepanjang Januari hingga Desember 2022 sudah ada 13 kasus kematian akibat gigitan anjing di Buleleng.

Rinciannya, 2 kasus kematian pada Februari, 2 kasus pada April, 2 kasus pada Juni, 2 kasus pada Oktober, 4 kasus pada November, dan 1 kasus pada Desember.

Kasus kematian akibat rabies terakhir menelan korban jiwa seorang pria berusia 59 tahun asal Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Ia meninggal dunia di RSUD Buleleng Singaraja, Sabtu (17/12/2022).

Saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah menunjukkan gejala medis yang identik dengan rabies. Yakni badan lemas, sulit menelan, dan takut air sejak tiga hari sebelum dibawa ke rumah, gemetar dan takut terkena angin, sesak pada dada, serta badan terasa panas.

Dari penelusuran tim medis, ternyata korban sempat digigit anjing liar sekitar November lalu. Korban tidak pernah mencuci luka dengan sabun dan air mengalir karena dianggap hanya luka gores kecil di ujung jari telunjuk.

“Dari penjelasan keluarga, memang korban ini tidak pernah datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk meminta VAR (vaksin anti rabies)," jelas Direktur RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha.

"Padahal, dalam kasus gigitan anjing, luka pada ujung jari itu bisa berakibat fatal. Ujung jari itu salah satu bagian yang rentan, di samping kepala,” imbuh dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/18/113416078/13-orang-meninggal-dunia-akibat-rabies-di-buleleng-pemerintah-kaji-klb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke