Salin Artikel

Bersenggolan Saat Parkir, Kakak Adik di Buleleng Dikeroyok 5 Pemuda

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pengeroyokan itu terjadi akibat pelaku dan korban bersenggolan di tempat parkir, Desa Kubutambahan, Buleleng, Sabtu (17/12/2022) malam.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Perkelahian ini diduga disebabkan salah paham antara korban dengan pelaku," ujar Sumarjaya di Kota Singaraja, Selasa (20/12/2022).

Ia menyebutkan, korban dianiaya oleh lima pemuda. Polisi menangkap para pelaku, Senin (19/12/2022).

Dari lima pelaku, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur yang berusia 17 tahun dan 16 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial KS (19), GS (21), dan KS (26).

"Ketiga pelaku dewasa penanganannya dilakukan di Polsek Kubutambahan. Untuk dua pelaku anak-anak dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng," jelasnya.

AR pun menegur salah satu pelaku. Bukannya minta maaf, pelaku justru melayangkan pukulan dan menendang AR hingga mengalami memar pada pipi kanan dan lecet pada kaki kiri.

AR lalu menghubungi kakaknya berinisial JAN. Begitu menghampiri adiknya, JAN juga dikeroyok oleh sejumlah pemuda itu. JAN bahkan sempat ditendang dan diseret.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

"Pasal yang ditentukan menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara. Saat ini para pelaku masih diperiksa," ujarnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/20/181908478/bersenggolan-saat-parkir-kakak-adik-di-buleleng-dikeroyok-5-pemuda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke