NEWS
Salin Artikel

5 WN Moldova yang Menerobos dan Klaim Vila Milik Warga di Bali Pemberian Tuhan Dideportasi

Kelima turis asing itu terdiri tiga orang dewasa berinisial DD (44), EE (36), EE (32), serta dua anak berinisial DM (10) dan AE (6).

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, lima WNA tersebut dideportasi pada Selasa (20/12/2022).

Kasus ini berawal ketika lima WN Moldova bersama seorang WN Rusia berinisial AD (24), menerobos ke vila milik warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, 28 Maret 2022.

Para WNA ini mengeklaim vila tersebut merupakan pemberian Tuhan kepada salah satu di antara mereka.

Selanjutnya, pemilik vila dan aparat desa melapor kepada Imigrasi sehingga keenam WNA tersebut ditangkap.

Mereka kemudian diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sembari menunggu proses pendeportasian.

"Lima dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," kata Anggiat dalam keterangan pers, Rabu (21/12/2022).

Sementara itu, Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan, pihaknya juga telah mendeportasi WN Rusia berinisial AD (24), yang merupakan bagian dari komplotan lima WN Moldova tersebut, pada September 2022.

“Setelah hampir didetensi kurang lebih selama sembilan bulan dan kami rutin melakukan konseling dan melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya mereka mau dipulangkan," kata dia.


Babay mengatakan, biaya tiket pesawat kepulangan lima WNA ini ditanggung oleh keluarga masing-masing.

Mereka dipulangkan menggunakan maskapai Turkish Airlines melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan TK67 tujuan Denpasar-Istanbul pada pukul 21.05 Wita.

Kelima WNA itu melanjutkan perjalanan dengan nomor penerbangan TK269 tujuan Istanbul-Chisinau.

Selain dideportasi, khusus untuk tiga WNA dewasa tersebut juga dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimgrasian.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/21/113713878/5-wn-moldova-yang-menerobos-dan-klaim-vila-milik-warga-di-bali-pemberian

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke